Mahkamah Kehormatan Janji Tuntaskan Kasus Arteria Dahlan
Anggota Mahkamah Kehormatan DPR RI, Maman Imanulhaq bersama Koordinator Masyarakat Penutur Bahasa Sunda,Cecep Burdansyah (kiri).
Mahkamah Kehormatan DPR RI berjanji akan menuntaskan kasus Arteria Dahlan yang menyinggung warga Sunda, seperti yang dituntut Masyarakat Penutur Bahasa Sunda (MPBS) saat mendatang Gedung DPR RI, Rabu (26/1/2022).
"Saya sangat mengapresiasi tuntutan teman-teman dari masyarakat Sunda. Argumentasi yang dikemukakan sangat rasional. Mahkamah menjamin akan menindaklanjuti tuntutan, yaitu pemeriksaan terhadap Saudara Arteria Dahlan,” kata K.H. Maman Imanulhaq, anggota Mahkamah Kehormatan DPR, saat menerima aspirasi MPBS yang dipimpin koordinatornya, Cecep Burdansyah.
Selain Maman, di ruang Mahkamah Kehormatan itu juga hadir K.H Asep Ahmad Maoshul Affandy. Keduanya me...