Selasa, 3 Desember 2024

Kabar Utama

Sidkon: Abaikan SE Gubenur, Dana Desa Bukan untuk Bibit
Kabar Utama

Sidkon: Abaikan SE Gubenur, Dana Desa Bukan untuk Bibit

BANDUNG.- Surat edaran Gubernur Jawa Barat agar dana desa dialokasikan untuk pembelian bibit tanaman, tidak wajib dilaksanakan para kepala desa. Ketimbang nanti terjebak, lebih baik para kepala desa mengabaikannya dan tetap berpegang pada peratutan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT). “Setahu saya, dana desa tidak boleh digunakan untuk pembelian bibit. Peruntukannya sudah dijabarkan oleh Mendes PDTT. Sudah jelas fokus penggunaannya,” ujar anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Sidkon Jampi kepada apakabar.news, Senin (4/1/2021). Sidkon dimintai komentarnnya terkait surat edaran Gubernur Ridwan Kamil supaya kepala desa mengalokasikan dana desa, untuk penyedian bibit dan penanaman pohon yang mempunyai nilai ekonomis. Surat edaran bernomor SE 210/KH/06/Rek...
RK Imbau Gunakan Dana Desa untuk Pembelian Bibit
Kabar Utama

RK Imbau Gunakan Dana Desa untuk Pembelian Bibit

BANDUNG.- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan surat edaran supaya kepala desa mengalokasikan dana desa, untuk penyedian bibit dan penanaman pohon yang mempunyai nilai ekonomis. Surat edaran bernomor SE 210/KH/06/Rek tentang Pelaksanaan Gerakan Pemulihan Daerah Aliran Sungai di Tingkat Desa itu bertiti mangsa 29 Desember 2020. Dalam surat yang ditujukan kepada para bupati dan wali kota di seluruh Jawa Barat tersebut disebutkan, surat edaran bersangkutan merupakan tidank lanjut dari Perda Jabar No. 20/2014 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), serta untuk memwujudkan pemulihan lahan kritis, mitigasi bencana dan perbaikan lingkungan di Jawa Barat. “Kami mengimbau kepada seluruh bupati/walkot se-Jawa Barat untuk dapat memberikan arahan langsung kepada seluruh kepala des...
Ini 37 Nama Terkait FPI dalam Kasus Terorisme
Kabar Utama

Ini 37 Nama Terkait FPI dalam Kasus Terorisme

JAKARTA.- Terdapat 7 faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah melarang kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Salah satunya adalah keterlibatan 35 anggota atau eks anggota FPI dalam tindak pidana terorisme. Dari jumlah tersebut, 29 orang di antaranya telah dijatuhi hukuman. Selain itu, 206 orang melakukan tindak pidana umum dan 100 di antaranya sudah dijatuhi hukuman. Pertimbangan pemerintah tersebut dikemukakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Dalam kesempatan itu Menkumham Mahfud MD mengumumkan pelarangan aktivitas FPI. Dalam jumpa pers tersebut memang tidak diungkapkan ke-35 orang FPI yang terlibat terorisme. Namun beberapa waktu lalu, Irjen (Purn) Benny Mamoto mengungkapkan...
Abai pada Budaya Lokal, Revitalisasi akan Gagal
Kabar Utama

Abai pada Budaya Lokal, Revitalisasi akan Gagal

BANDUNG.- Cerlang budaya lokal (local genius) yang masih bertahan, harus dirawat sebagai khasanah dari kebudayaan nasional. Jika tidak, maka bangsa ini tidak akan mampu melakukan revitalisasi. Pengalaman menunjukkan, hanya bangsa yang mampu merawat kearifan lokal, yang akan bisa membalik budaya global dan unggul di tengah berbagai budaya dunia “Lihatlah Jepang. Mereka menjadi negara maju, dengan tidak mengabaikan budaya lokalnya. Kearifan mereka terjaga dan berkembang dengan baik. Demikian juga dengan Korea dan India, mereka sangat menjaga warisan kearifan lokal mereka,” kata cendekiawan Dr. Yudi Latif pada webinar ”Refleksi Kebangsaan Akhir Tahun 2020”, Minggu (27/12/2020). Pada acara yang digelar Panitia Kongres Sunda itu, sebagai pembicara kunci Ketua DPD RI AA LaNyalla M. Mattalitt...
Sutardjo, Gubernur Jabar Korban Intrik
Kabar Utama

Sutardjo, Gubernur Jabar Korban Intrik

TIDAK lama setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, Mas Sutardjo Kartohadikusumo diangkat menjadi Gubernur Jawa Barat pada 19 Agustus 1945. Untuk sementara, karena tenaganya masih dibutuhkan pemerintah pusat, Sutardjo memimpin Jawa Barat dari Jakarta. Pada masa pendudukan Jepang, lelaki kelahiran Blora Jawa Tengah tahun 1890 itu adalah seorang syuutyokan yakni kepala daerah setingkat provinsi. Selain memiliki latar belakang seorang pamong praja pada masa kolonial Belanda , Sutardjo juga pernah menjadi anggota Volksraad (Dewan Rakyat). Saat menjadi anggota Volksraad, dia bersama sejumlah rekannya membuat usulan menggemparkan yang dikenal “Petisi Sutardjo” pada 15 Juli 1936. Namun rupanya Sutardjo tidak bisa terus-menerus berdomisili di Jakarta. Residen Priangan Ardiwinangun mengirim laporan b...
Banjir Pasteur yang Berulang dan Janji untuk Mengatasinya
Kabar Utama

Banjir Pasteur yang Berulang dan Janji untuk Mengatasinya

JELANG penghujung tahun 2020, sejumlah tempat di Kota Bandung kembali diterjang banjir saat musim hujan tiba. Pada Kamis (24/12/2020) luapan air cukup besar melanda kawasan Pasteur (Jalan Dr. Djundjunan). Situasi dramatis seperti terseretnya sepeda motor dan sejumlah mobil yang terkepung air di jalan, terekam di sejumlah video warga dan menyebar di media sosial. Sebenarnya ini bukanlah banjir pertama di daerah tersebut. Hampir di setiap musim hujan, kawasan Pasteur mengalami hal serupa. Pada bulan Oktober 2016 misalnya, terjadi banjir di Jalan kawasan Pasteur dan Jalan Pagarsih. Banjir itu disebut-sebut sebagai yang  terparah di Kota Bandung dalam kurun waktu 10-20 tahun terakhir. Dua tahun sebelumya juga terjadi banjir, meski tak sehebat 2016. Pada tahun itu, tercatat dua kali ba...
Delapan Poin Pernyataan Forum Kiai Muda
Kabar Utama

Delapan Poin Pernyataan Forum Kiai Muda

BANDUNG.- Mudzakarah Kiai Muda se-Kabupaten Bandung yang berlangsung Kamis (24/12/2020) semalam, menghasilkan delapan poin pernyataan. Salah satunya, menegaskan dukungan penuh kepada  pemerintahan untuk menuntaskan perang terhadap kelompok maupun ormas intoleran, radikal, teror dan separatis, yang telah mengusik ketentraman umat beragama dan merongrong keutuhan NKRI. Pernyataan itu dibacakan KH Ibnu Athoillah Yusuf AlHafidz, Koordinator Forum Kiai Muda se-Kabupaten Bandung, seusai acara mudzakarah, yang berlangsung di  Pondok Pesantren Baitul Arqom Al-Islami Kabupaten Bandung.  Acara itu dihadiri 15 pimpinan pesantren dan para kiai muda, dengan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, forum juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama bersatu-padu dalam memerang...
Forum Kiai Muda: Semua Pihak Harus Lawan Radikalisme
Kabar Utama

Forum Kiai Muda: Semua Pihak Harus Lawan Radikalisme

BANDUNG.- Perang terhadap radikalisme, separatisme dan terorisme bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan, namun juga  tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Menjadi kewajiban semua pihak untuk melawan dan tidak memberikan ruang bagi tumbuhnya paham kekerasan tersebut. Jangan biarkan virus perusak ketentraman itu menjadikan Indonesia sebagai lahan mereka, seperti yang dilakukan di negera Irak, Suriah, Libya dan lainnya. Indonesia harus dijaga dengan kebhinekaan dan ideologi Pancasila yang telah diwariskan para pendiri bangsa. Demikian pokok pikiran yang mengemuka pada kegiatan  Mudzakarah Kiai Muda se-Kabupaten Bandung, yang berlangsung di Pondok Pesantren Baitul Arqom Al-Islami Kabupaten Bandung, Kamis (24/12/2020) semalam. Acara itu dihadiri 15 pimpinan pesantren ...
Beredar Surat Larangan Beraktivitas 6 Ormas
Kabar Utama

Beredar Surat Larangan Beraktivitas 6 Ormas

JAKARTA.- Kapolri Jenderal Idham Azis melarang aktivitas enam organisasi kemasyarakatan (ormas), yang dianggap tidak sesuai dengan Pancasila  dan UUD 1945 serta aturan yang berlaku lainnya. Salah satu yang dibubarkan adalah Pembela Islam (FPI). Pelarangan tersebut diketahui dari beredarnya  surat telegram (STR), tertanggal 23 Desember 2020, tentang pembubaran sejumlah organisasi masyarakat (Ormas).  Surat  bernomor STR/965/XI/IPP.3.1.6/2020  itu ditandatangani Wakabaintelkam Irjen Pol Suntana. Berdasarkan informasi yang diterima, Kamis (24/12/2020), disebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) mengenai Pembubaran Ormas. Perppu tersebut disebut jadi dasar untuk membubarkan ormas yang dianggap tidak ses...
Jabar Minta 30,4 Juta Vaksin, Hanya Dapat  Setengahnya
Kabar Utama

Jabar Minta 30,4 Juta Vaksin, Hanya Dapat Setengahnya

BANDUNG.- Pemprov Jawa Barat telah mengajukan sebanyak 30,4 juta dosis vaksin Covid-19 kepada pemerintah pusat. Namun yang disetujui hanya setengahnya atau 15,4 juta dosis vaksin. Karena itu akan diupayakan untuk menambah kekurangan tersebut agar kebutuhan bisa terpenuhi. "Vaksin yang 15 juta ini tidak sekaligus habis.  Jadi untuk menambah yang setengahnya lagi, kita bisa mengantisipasi dengan cara yang biasa kita lakukan. Bapak Presiden juga sudah menyampaikan,  untuk kabupaten, kota, dan provinsi agar menganggarkan belanja vaksin,” kata Wakil  Gubernur  Jabar  Uu Ruzhanul Ulum, usai rapat  pengendalian Covid-19 di Mapolda Jabar, Selasa (22/12/2020). Menurut Wakil Ketua Komite Penanggulangan Covid-29 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat ini, secara lis...