Jumat, 29 Maret 2024

Banjir Pasteur yang Berulang dan Janji untuk Mengatasinya

Banjir di kawasan Pasteur Kota Bandung, Kamis (24/12/2020). Foto: Twitter @syifanrl

JELANG penghujung tahun 2020, sejumlah tempat di Kota Bandung kembali diterjang banjir saat musim hujan tiba. Pada Kamis (24/12/2020) luapan air cukup besar melanda kawasan Pasteur (Jalan Dr. Djundjunan). Situasi dramatis seperti terseretnya sepeda motor dan sejumlah mobil yang terkepung air di jalan, terekam di sejumlah video warga dan menyebar di media sosial.

Sebenarnya ini bukanlah banjir pertama di daerah tersebut. Hampir di setiap musim hujan, kawasan Pasteur mengalami hal serupa. Pada bulan Oktober 2016 misalnya, terjadi banjir di Jalan kawasan Pasteur dan Jalan Pagarsih. Banjir itu disebut-sebut sebagai yang  terparah di Kota Bandung dalam kurun waktu 10-20 tahun terakhir. Dua tahun sebelumya juga terjadi banjir, meski tak sehebat 2016.

Pada tahun itu, tercatat dua kali banjir di Pasteur dan Pagarsih, yakni 24 Oktober dan 9 November 2016. Publik dibikimn heboh, apalagi seorang warga tewas dalam kejadian tersebut. Tidak hanya merendam jalan raya, banjir juga menyusup ke Stasiun Bandung dan Rumah Sakit Cicendo. Rentetan banjir di kota berjuluk Parijs van Java ini dibarengi dengan angin kencang, sehingga menimbulkan kerugian cukup besar.

Selain persoalan cuaca, ketidaksiapan infrastruktur dalam menahan banjir juga menjadi faktor penting.  Drainase yang terhambat, membuat air menjadi liar dan tidak berada di jalur yang seharusnya. Tiga hambatan  yang  mengakibatkan drainase tidak berfungsi optimal, yaitu sampah, sedimentasi, dan bangunan yang mempersempit saluran.

Pada taun 2017 Pemerintah Kota Bandung bertekad membereskan titik langganan banjir di kawasan Pasteur. Langkah itu dilakukan, terkait pula rencana pembangunan Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR) yang menghubungkan tol Pasteur dan Jalan Layang ­Pasupati. Penuntasan masalah itu sangat penting,  sebelum eksekusi proyek besar tersebut.

Pembangunan BIUTR merupakan bagian dari proyek nasional yang diharapkan bisa mulai dikerjakan di tahun 2017. Pengerjaan fisik menunggu nota kesepahaman antara pemerintah pusat dan pemerintah-pemerintah daerah yang terlibat. Konstruksi jalan tol dari Pasteur ke Pasupati bakal dibuat di atas jalan raya. Tidak ada pembebasan lahan yang harus dilakukan Pemkot Bandung karena ruang milik jalan sudah mencukupi untuk konstruksi ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung saat itu, Iskandar Zulkarnaen menyatakan, Pemkot Bandung akan  terlebih dahulu memastikan penuntasan persoalan banjir di kawasan Pasteur.  “Akan ada bantuan dari APBN juga untuk pembuatan konstruksi jembatan. Sederhananya, ada pelebaran diameter saluran air yang menyeberang jalan dari saat ini sekitar 1,5 meter,” ucap Zulkarnaen.

Dijelaskannya, titik banjir di kawasan Pasteur dipicu sempitnya saluran air yang melintang di Jalan Djundjunan. Akibatnya, aliran air tersumbat sehingga meluap ke badan jalan. Dengan pelebaran lubang saluran air, diharapkan permasalahan serupa tidak terus berulang. Pemkot Bandung mendukung penuh rencana pemerintah pusat terkait proyek BIUTR ini.

Akan tetapi setelah tiga tahun berlalu, publik tidak pernah lagi mendapat kabar tentang pembangunan BIUTR itu dan segala hal yang disebut sebagai upaya penuntasan masalah banjir di kawasan Pasteur. Apakah rencana tersebut masih menjadi prioritas Pemkot Bandung ketika Ridwan Kamil tidak lagi menjabat wali kota?  Yang jelas banjir terur berlanjut. Bandung bebas banjir 2017 tidak terwujud.

Pendataan sungai

Sejumlah kalanga mengaitkan banjir yang terus menerus terjadi itu karena terjadinya kerusakan di bagian Sungai Citepus dan Cianting.  Dalam peta alih fungsi lahan yang dimiliki oleh Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), Sungai Citepus dan Cianting berhulu di kawasan Setrasari. Inilah wilayah yang dinilai lebih tepat sebagai penyebab banjir terparah Bandung.

DPKLTS mencermati tata guna lahan di Setrasari yang terus berubah menjadi ”kuning”. Pada 1989, kawasan tersebut adalah kawasan ”hijau” yang artinya lebih mengakomodasi pohon ketimbang bangunan. Seiring dengan waktu, warna kuning lebih mendominasi karena pembiaran pembetonan oleh pemangku kebijakan. Maka area tangkapan air pun semakin habis.

Perbaikan hulu adalah solusi jangka panjang yang harus ditempuh sedini mungkin. Pemerintah Kota Bandung tidak bisa mengandalkan pembuatan tol air. Sumur resapan dan ribuan biopori harus segera dibuat di Setrasari dan sekitarnya. Penertiban bangunan penghambat drainase juga menjadi langkah baik. Penanganan banjir secara terintegrasi dan komprehensif harus menjadi prioritas.

Setidaknya dua hal harus dilakukan Pemkot Bandung dalam kaitan itu. Pertama, membuat masterplan drainase yang bisa menjelaskan keterhubungan saluran air se-Kota Bandung.  Saat ini masterplan drainase paling mutakhir  dibuat tahun 1980.

Kedua, harus didata ulang sungai-sungai di Kota Bandung.  Pemetaan sungai itu, akan menjadi dasar dalam pembuatan drainase yang sesuai dengan perubahan bentang alam. Sebaliknya, pembuatan drainase baru pun bisa dibarengi d­ngan pembenahan di sungai sebagai muara air agar daya tampungnya tetap optimal.

Penanganan Kawasan Bandung Utara (KBU) sejauh ini juga tidak ada gebrakan yang luar biasa. Terutama dalam aspek penegakan hukum bagi pelanggar.  Memang  Pemprov Jabar merevisi Perda No. 1 Tahun 2008 tentang Pengendalian dan Pemanfaatan KBU menjadi Perda No. 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara Sebagai Kawasan Strategis Provinsi. Namunn bagaimana implementasinya di lapangan?

Pernah juga dicanangan Rencana Aksi Multipihak Implementasi Pekerjaan (RAMIP) yang disepakati lima daerah di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang. Namun sejauh ini belum ada gambaran apa yang akan dikerjakan, apa substansinya, dan program-program apa yang jadi prioritas RAMIP itu. (Enton Suptiyatna Sind)***

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: