Rabu, 24 April 2024

Forum Kiai Muda: Semua Pihak Harus Lawan Radikalisme

Foto: Istimewa

BANDUNG.- Perang terhadap radikalisme, separatisme dan terorisme bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan, namun juga  tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Menjadi kewajiban semua pihak untuk melawan dan tidak memberikan ruang bagi tumbuhnya paham kekerasan tersebut.

Jangan biarkan virus perusak ketentraman itu menjadikan Indonesia sebagai lahan mereka, seperti yang dilakukan di negera Irak, Suriah, Libya dan lainnya. Indonesia harus dijaga dengan kebhinekaan dan ideologi Pancasila yang telah diwariskan para pendiri bangsa.

Demikian pokok pikiran yang mengemuka pada kegiatan  Mudzakarah Kiai Muda se-Kabupaten Bandung, yang berlangsung di Pondok Pesantren Baitul Arqom Al-Islami Kabupaten Bandung, Kamis (24/12/2020) semalam. Acara itu dihadiri 15 pimpinan pesantren dan para kiai muda, dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Kegiatan ini dilaksanakan karena rasa prihatin  terkait maraknya paham radikalisme, tindakan terorisme dan separatisme.  Kita harus melakukan segala upaya dalam mencegah atau menangkal tumbuh maupun berkembangnya paham-paham seperti itu,” ujar KH Ibnu Athoillah Yusuf AlHafidz, Koordinator Forum Kiai Muda se-Kabupaten Bandung.

Menurut dia, sikap radikal dapat tumbuh sejak dini melalui ajaran yang disisipkan dalam kegiatan kajian-kajian yang mengatasnamakan jihad. Penyakit intoleran merupakan salah satu penyebab terjadinya radikalisme yang berujung pada tindakan terorisme.

“Salah satu cara menangkal paham radikalisme dan terorisme yaitu dengan selalu membentuk, menjalin dan menjaga ukhuwah Islamiyah antar sesama manusia. Sebagai salah satu upaya dalam menangkal tumbuh dan berkembangnya paham radikalisme,” ujarnya.

Atas nama agama

Pria yang akran disapa Ceng Aat ini menjelaskan, paham radikal seringkali membungkus kegiatannya mengatasnamakan agama Islam. Padahal agama Islam adalah agama yang tahmatan lil alamin. Paham itu berkembang pesat melalui media sosial, dengan sasaran anak-anak muda.

Radikalisme yang sedang berkembang di Indonesia sudah tidak lagi sebatas pada cara berpikir, tetapi sudah terorganisir menjadi sebuah gerakan politik. Gerakan politik kelompok radikal ini, tidak lagi percaya pada ruang demokrasi yang konstitusional dalam memenangkan kepentingan politiknya.

Ceng Aat yang merupakan pimpinan Pesantren Baitul Arqom Al-Islami itu menuturkan, seruan perang melawan radikalisme  seharusnya dilakukan dengan bentuk yang nyata. Misalnya, menyiapkan berbagai perangkat hukum dan memobilisasi aparat keamanan untuk memburu setiap gerak yang mengandung potensi radikalisme politik.

Radikalisme politik akan memakan korban fisik tidak saja tokoh dan pimpinan bangsa, tetapi juga anggota masyarakat yang secara nyata menentang dan ikut melawan gerakan tersebut. Dia mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungannya dari gerakan yang  membahayakan kerukunan yang  selama ini sudah terbangun. (Sup)***

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: