Sabtu, 5 Oktober 2024

Nabi dan Pemeluk Agama Lain

Ilustrasi: Istimewa

NABI Muhammad diutus Allah SWT untuk menebar kasih sayang ke seluruh semesta. Karenanya misi itu diapliksikan baik dalam kebijakan sebagai pemimpin tertinggi umat maupun dalam akhlak sehari-harinya. Pada Piagam Madinah, tercermin sikap Nabi di tengah-tengah perbedaan dan keragaman.

Dalam surat perdamaian dengan kaum Kristen  Najran, tampak sikap toleransi dan kesungguhan untuk melindungi mereka yang berbeda keyakinan. Antara lain Nabi menulis: “Bagi penduduk Najran dan sekitarnya, jaminan Allah dan Rasul-Nya diberikan untuk keselamatan jiwa, harta, agama, gereja-gereja, pendeta-pendeta, uskup-uskup, orang-orang yang hadir dan orang-orang tidak hadir dari mereka”.

Ketika pasukan Islam memasuki Yerusalem, Palestina, Khalifah Umar bin Khattab menulis perjanjian: “….Saya memberikan jaminan keamanan bagi jiwa raga dan harta benda mereka, gereja-gereja dan tiang-tiang salib mereka, orang-orang yang sakit maupun yang sehat, dan seluruh tradisi kepercayaan mereka. …. Mereka tidak akan dimusuhi karena keyakinan agamanya, dan tidak akan seorang pun diganggu atau diancam”

Khalifah keempat, Imam Ali bi Abi Thalib, menekankan, “Dia yang bukan saudaramu dalam iman, adalah saudaramu dalam kemanusiaan”. Penduduk Rusia pada 1905 menemukan sebuah instruksi Imam Ali dengan tulisan tangannya sendiri, dalam tulisan Kufi. Tulisan tersebut ditemukan di sebuah biara di Ardabil, kota  Azerbaijan. Surat itu adalah akte amnesti (pengampunan) terhadap biarawati dan orang Kristen di Ardabail.

Dalam naskah itu, Imam Ali menjanjikan keselamatan dan keamanan terhadap nyawa, harta benda, kehormatan, status sosial dan kebebasan beragama bagi orang-orang Kristen di Armenia. Antara lain juga dikatakan, para pendeta harus diperlakukan dengan penuh hormat, biara mereka harus dilindungi dan mereka harus dibiarkan untuk menjalankan kuliah mereka, ajaran-ajaran serta khutbah-khutbah sebagaimana biasa. Ritual keagamaan mereka tidak boleh dilarang. (Enton Supriyatna Sind)***

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: