Sabtu, 20 April 2024

KPK Periksa Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.

JAKARTA.- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/10/2020). Namun sejauh ini belum jelas dalam kasus apa Aa diperiksa komisi anti-rasuah tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Politisi partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu tengah dimintai keterangan. “Sebagaimana informasi yang kami terima, benar yaang bersangkutan terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK,” tutur Ali Fikri.

Akan tetapi Ali tak merinci lebih jauh tentang pemeriksaan tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan terhadap Ketua DPRD Bandung Barat periode 2009-2018 tersebutr masih dalam tahap penyelidikan. Dengan demikian KPK belum bisa memberi keterangan lebih jauh. “Kalau ada perkembangan selanjutnya, akan kita sampaikan,” katanya.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Kabupaten Bandung Barat Agus Ganjar, mengaku tidak tahu tentang pemeriksaan Bupati Bandung Barat Aa Umbara oleh KPK.  “Setahu saya, beliau sakit sehingga tak bisa menghadiri acara sore hari,” ujar Agus.

Hibah dan bansos

Sementara itu berdasarkan catatan apakabar.news, pada awal tahun 2020 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar sempat meminta fotokopi sejumlah dokumen terkait kegiatan hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Termasuk peraturan bupati tentang penjabaran APBD TA 2019, keputusan bupati tentang penetapan penerima hibah dan bantuan sosial TA 2019, dan dokumen perencanaan terkait penganggaran hibah dan bantuan sosial.

Permintaan tersebut diajukan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pada kegiatan hibah dan bantuan sosial di KBB. Surat permintaan dokumen dengan nomor B/14/Subdit III/1/2020/Dit Reskrimsus itu ditandatangani Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Iksantyo Bagus Pramono, ditujukan kepadsa Bupati Bandung Barat Aa Umbara tertanggal 6 Januari 2020.

Saat diminta tanggapannya,  Aa Umbara Sutisna menegaskan siap memberikan semua fotokopi yang diminta pihak Polda Jabar.  “Saya enggak akan menghalang-halangi. Saya siap memberikan dokumen yang dibutuhkan,” ujar Aa Umbara saat itu, sambil membenarkan sudah menerima surat dari Polda Jabar. (Pri)***

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: