Jumat, 26 April 2024

Soal Upah, Gubernur Minta Masyarakat Maklum

Foto: Antara

BANDUNG.- Pemda Provinsi Jawa Barat  telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Jabar tahun 2021 sebesar Rp1.810.351,36. Gubernur  Ridwan Kamil meminta masyarakat memaklumi kondisi ekonimi saat ini, dan tidak memandingkan upah minimum provinsi (UMP) dengan UMP di tempat lain.

Penetapan UMP tertera dalam SK Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.722-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 dan telah diumumkan pada Sabtu (31/10/2020) pekan lalu.  Dalam SK tersebut UMP Jabar 2021 tidak berubah nilainya, yaitu sama dengan UMP 2020.

“UMP 2020 itu kan sesuai dengan apa SE Menteri Tenaga Kerja. Kita mengacu SE itu  karena 60% industri di Indonesia ada di Jawa Barat. Saat ini yang paling terdampak Covid-19 adalah manufaktur,” kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar, Senin (2/11/2020).

Berdasarkan hasil kajian, jika terjadi kenaikan UMP maka kondisinya akan lebih terpuruk lagi dan ujung-ujungnya terjadi PHK. Jika PHK maka akan menyulitka para pekerja. “Makanya saya mohon dipermaklumkan, dan tidak bisa diperbandingkan(dengan provinsi lain. Sebab industridi Indonesia itu  mayoritas ada di Jabar,” katanya lagi.

Kejernihan berpikir

Menurut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, sebanyak 500 dari sekitar 2.000 perusahan di Jawa Barat telah melakukan pemutusan kerja (PHK) selama berlangsungnya pandemi Covid-19. Arus PHK terjadi di sektor manufaktur yang mendominasi industri di Jabar.

Dalam kondisi seperti ini, katanya, perlu kejernihan berpikir bahwa tidak ada keputusan yang memang memuaskan semua pihak. Akan tetapi tidak ada sedikitpun niat pemerintah untuk menyesengsarakan rakyat. Justru langkah ini untuk mencegah kemudaratan karena jumlah yang melakukan PHK sudah lebih dari 500 perusahaan.

Terkait dengan resesi, diakui Ridwan memang pertumbuhan ekonomi saat ini masih minus namun tidak terlalu dalam. Dengan ancaman resesi, Ridwan menargetkan dua sektor bergerak yaitu UMKM dan pangan.

“Ekonomi yang kita akan dorong adalah yang berdampak secara massal yaitu UMKM. Oleh karena itu saya kampanye  agar menengah atas belanja dan nabungnya tahun depan saja. Karena jika warung tidak dibeli, toko-toko tidak dibeli, UMKM tidak dibeli, maka mereka akan ada kesulitan dan akhirnya mereka meminta bansos,”ujar Emil. (Pri)***

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: