Selasa, 3 Desember 2024

GBLA, Stadion Mewah yang Banyak Masalah

Stadion Gelora Bandung Lautan Api. Foto: Pikiran Rakyat

KOTA Bandung adalah kota besar dengan berbagai prestasi di bidang olahraga. Di kota ini pula terdapat tim sepak bola legendaris Persatuan Sepak Bola Indonesia Bandung  atau Persib Bandung. Sebuah perkumpulan sepak bola yang didirikan tahun 1933. Tim ini memiliki pendukung fanatik, tidak hanya di Bandung tapi juga di seluruh Jawa Barat dan luar Pulau Jawa.

Namun sayang sekali, kebesaran nama Persib tidak dibarengi dengan ketersediaan sarana pendukung berupa stadion memadai. Hingga tahun 2013, Kota Bandung tidak memiliki stadion yang benar-benar mewakili nama besar Kota Bandung dan aktivitas olahraganya. Sebab tulah, ketika hadir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), membuat antusiasme masyarakat semakin menyala.

Namun ternyata pada perkembangan berikutnya, stadion megah bertaraf internasional itu lebih banyak dirundung masalah ketimbang dipergunakan secara maksimal. Tidak semua laga Persib sebagai tuan rumah bisa menggunakan stadion ini. Banyak aral melintang yang membuat GBLA lebih sering menganggurnya dari pada dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga.

Dibangunnya stadion yang berlokasi di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage tersebut tidak lepas dari momentum terpilihnya Jawa Barat sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON). Pada 2006, Jawa Barat mengajukan diri sebagai tuan rumah PON XVIII tahun 2012. Wali Kota Bandung, Dada Rosada ketika membeberkan rencana pembangunan kawasan Gedebage sebagai kompleks olahraga.

Selain disiapkan untuk PON 2012, perencanaan itu juga untuk menunjukkan keseriusan Pemkot Bandung sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi Jabar 2010. Tapi apa mau dikata, ternyata  Provinsi Riau yang kemudian terpilih menjadi tuan rumah PON 2012.

Tahun 2009, Jabar kembali mengajukan diri menjadi penyelenggara PON 2016. Seiring denhan itu, pembangunan stadion pun dianggap sesuatu yang mendesak untuk diwujudkan. Selain karena desakan dari publik, ternyata Provinsi Jawa Barat pun terpilih sebagai tuan rumah PON 2016. Pembangunan stadion pun digarap sejak Oktober 2009.

Anggaran pembangunan

Sebagai bentuk kesungguhan, Pemkot Bandung kemudian menganggarkan dana sebesar Rp 623,7 miliar untuk membangun kawasan Stadion Gedebage, yang dialolasikan pada APBD tahun anggaran 2009 hingga 2011. Rinciannya, tahun 2009 dianggarkan Rp 45,26 miliar,  tahun 2010 dan 2011 masing-masing Rp 278,36 miliar dan Rp 293 miliar.

Stadion ini memiliki luas tapak 5.2 Ha dana lanskap 16.9 Ha. Gedungnya berlantai 4 dengan luas ruangan 72.000 meter persegi sehingga kalau ditotal dengan fasilitas pendukung lain dapat mencapai 40 hektare. Termasuk infrastruktur jalan. Selain lapangan sepak bola, dilengkapo pula dengan kantor, trek atletik, sirkulasi, tribun beratap, e-board, scoring board,  dan kursi merek Ferco yang tahan api.

Stadion yang diklaim memenuhi standar internasional ini menggunakan rumput  jenis Zoysia Matrella (Linn) Merr, kualitas rumput nomor wahid standar FIFA. Stadion ini juga ditunjang lintasan atletik, kantor, sirkulasi, tribun atap.  Gedung stadion memiliki 4 lantai, dengan luas ruangan lebih dari 70.000 meter persegi. Selain itu, ada juga ruang VVIP dengan kaca antipeluru dan landasan  helikopter.

Hingga akhir tahun 2010 Pembangunan stadion yang dicanangkan menjadi kandang Persib Bandung, ternyata  Persib baru mencapai 17%. Pencapaian itu tidak sesuai dengan rencana sebelumnya, yaitu sudah terbangun 23% pada akhir 2010.

Sempat tertatih-tatih dalam prosesnya, maka pada 10 Mei 2013, Wali Kota Bandung Dada Rosada meresmikan stadion yang diberi nama Gelora Bandung Lautan Api itu. Setahun kemudian, pada 27 September 201 GBLA menjadi tuan rumah dalam pertandingan internasional pertamanya antara Persib vs Malaysia Selection.

Retakan dan korupsi

Keberadaan stadion ternyata tidak mulus, kerap diserga masalah. Dari segi konstruksi, diketahui bahwa stadion itu berada tepat di cekungan danau purba Bandung yang tanahnya mudah ambles. Stadion dibangun setinggi 5 meter dari permukaan tanah dan akan turun 1,7 meter hingga tersisa 3,3 meter.

Namun  kondisi tersebut tidak menghentikan jalannya pembangunan stadion. Segala macam rekayasa konstruksi dilakukan untuk mewujudkan stadion itu.  Begitu selesai dibangun dan di resmikan, warga Bandung dengan bangga menyambutnya.

Tapi nahas, dua tahun kemudian Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengendus adanya kasus.  Auditor lembaga tersebutr menemukan adanya retakan di beberapa titik pada dinding GBLA, juga adanya tanah ambles di beberapa bagian. Ditambah lagi, proses pembangunan meleset dari target. Akibatnya, peresmian harus ditunda,  semula pada 31 Desember 2012, mundur jadi 10 Mei 2013.

Untuk menamai stadion, Pemkot Bandung melakukan jajak pendapat. Masyarakat dipersilakan memilih nama sebagai indentitas stadion.  Polling dilakukan lewat pesan singkat SMS dalam rentang waktu 4-22 Maret 2013. Terjading kemudian sebanyak 14.777 SMS. Hasilnya menunjukkan, 83,3% memilih nama Gelora Bandung Lautan Api, 11,7% memilih Gelora Gedebage Kota Bandung, dan 5,0% memilih nama Gelora Rosada.

Giliran Bareskrim Mabes Polri turun ke lapangan dan mencium adanya aroma korupsi dalam pembangunan GBLA. Diduga telah terjadi pelanggaran seperti penggelembungan nilai proyek, spesifikasi yang tidak sesuai, dan penyalahgunaan wewenang.

Bareskrim Polri kemudian menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Ciptakarya (Distarcip) Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat menjadi tersangka pada tahun 2015. Tiga tahun kemudian,  Yayat Ahmad Sudrajat, divonis hukuman 5 tahun 6 bulan. Yayat dinyatakan terbukti bersalah dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 103,5 miliar.

Stadion GBLA beberapa kali terlarang dipakai laga Persib. Pernyebabnya antara lain karena ada bagian bangunan yang rusak dan membahayakan keselamatan penonton. Misalnya pada saat perhelatan   leg kedua babak 32 Piala Indonesia melawan Persiwa Wamena Februari 2019.

Sengkarut pengeloaan

Ternyata dalam hal pengelolaan stadion pun masih belum tuntas. Meskipun Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kota Bandung sudah melakukan pengelolaan, namun GBLA belum 100% menjadi aset Pemerintah Kota Bandung. Masih ada ganjalan yang harus diselesaikan dengan PT Adhi Karya sebagai kontraktor.

Pada Juli 2019, diketahui GBLA terbengkalai dan mengalami kerusakan di beberapa bagian. Namun, PT Adhi Karya selaku kontraktor menyatakan secara prinsip serta secara struktural, GBLA tidak memiliki masalah.

Selama ini GBLA belum memberi manfaat dari sisi pemasukan bagi Pemkot Bandung. Justru yang terjadi adalah menguras biaya perawatan hingga mencapi Rp 2,5 miliar setahun. Dengan biaya sebesar itu memang kini GBLA menjadi terawat.  Sebenarnya PT Persib Bandung Bermartabat siap mengelola GBLA dan telah menyiapkan biaya renovasi jika nantinya stadion itu dikelola Persib.

Belakangan permasalahan pengelolaan GBLA memasuki babak baru. Kejaksaan Agung memberikan pendampingan proses serah terima tahap kedua dari PT Adhi Karya ke Pemerintah Kota Bandung. Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, keterlibatan Kejaksaan Agung dalam proses serah terima tahap kedua GBLA merupakan permintaan PT Adhi Karya.

“Pemkot Bandung siap untuk mengikuti setiap prosesnya. Pemkot segera melakukan proses administratif ke beberapa pihak terkait proses serah terima tahap kedua GBLA ini,” ujar Yana dalam telekonferensi, Senin (11/5/2020), disebut bahwa persoalan hanya menyisakan urusan administrasi.

Serah terima tahap dua GBLA yang berlarut-larut ini, mencakup lantai tiga stadion dan sebagian kursi penonton. Nilai proyek yang belum disepakati Pemkot dan PT Adhi Karya sekitar Rp 4,7 miliar. Menurut informasi, serah terima tahap dua ini prosesnya masih berlangsung. Kapan selesainnya? Entahlah. (Enton Supriyatna Sind)***

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: