Kamis, 25 April 2024

Tag: UMP Jabar

Soal Upah, Gubernur Minta Masyarakat Maklum
Kabar Hangat

Soal Upah, Gubernur Minta Masyarakat Maklum

BANDUNG.- Pemda Provinsi Jawa Barat  telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Jabar tahun 2021 sebesar Rp1.810.351,36. Gubernur  Ridwan Kamil meminta masyarakat memaklumi kondisi ekonimi saat ini, dan tidak memandingkan upah minimum provinsi (UMP) dengan UMP di tempat lain. Penetapan UMP tertera dalam SK Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.722-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 dan telah diumumkan pada Sabtu (31/10/2020) pekan lalu.  Dalam SK tersebut UMP Jabar 2021 tidak berubah nilainya, yaitu sama dengan UMP 2020. "UMP 2020 itu kan sesuai dengan apa SE Menteri Tenaga Kerja. Kita mengacu SE itu  karena 60% industri di Indonesia ada di Jawa Barat. Saat ini yang paling terdampak Covid-19 adalah manufaktur,” kata Ridwan Kamil ke...
Buruh Jabar Tolak SE Menaker dan UMP 2021
Kabar Hangat

Buruh Jabar Tolak SE Menaker dan UMP 2021

BANDUNG.- Kalangan buruh mengaku kecewa dengan Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/2020 dari Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka menilai SE tersebut seagai bentuk larangan kepada para gubernur untuk menaikkan upah minimum tahun 2021. “Itu surat larangan yang ditujukan kepada semua gubernur, termasuk Gubernur Jawa Barat.  Karena surat tersebut, tidak ada kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di Jabar,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI, Roy Jinto Ferianto dalam siaran persnya, Minggu (1/11/2020). Padahal, menurut Roy, SE bukan produk hukum yang harus dilaksanakan. Sebab penetapan upah minimum sudah cukup jelas diatur dalam UU 13/2003 dan PP 78 Tahun 2015.  Dalam aturan itu disebutkan, setelah PP berlaku 5 tahun dilakukan survey kebutuhan hidup layak (KHL) untuk menentu...