Kamis, 25 April 2024

Polisi Akan Panggil Tokoh KAMI Jabar

 

Massa mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar.

BANDUNG.- Polisi berencana akan memanggil petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), untuk mendalami kemungkinan keterlibatan organisasi itu demo berujung kericuhan di Bandung pekan lalu. Langkah itu dilakukan polisi, menyusul diamankannya sejumlah simpatisan KAMI terkait penyekapan dan penganiayaan seorang anggota polisi, Kamis (8/10/2020).

“Ya kita akan panggil Presidium KAMI Jabar untuk dimintai keterangan. Terkait kasus penyekapan dan pengeroyokan terhadap seorang polisi berpakaian preman. Pelakunya simpatisan KAMI,” ujar bid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Rabu (14/10/2020).

Selain mendalami kasus tersebut, kata Erdi, polisi juga akan mencari tahu apakah KAMI Jabar terlibat atau tidak dalam aksi unjuk rasa yang diwarnai kericuhan selama tiga hari di Bandung itu. “Polisi akan menyelidiki itu semua,” katanya.

Stcara terpisah, Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Patoppoi menjelaskan, polisi akan meminta keterangan pengurus KAMI Jabar, Kamis (15/10/2020). Mereka berstatus sebagai saksi. Selain soal kasus penganiayaan, mereka juga dimintai keterangan soal keterlibatan dalam aksi berujung ricuh.  “Pengurusnya kita panggil sebagai saksi, jadwalnya hari Kamis,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang anggota kepolisian Brigadir  A tersebut, berlangsung di sebuah rumah Jalan Sultan Agung Nomor 12, Kota Bandung. Polisi sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut.

“Diduga, aksi penganiayaan dan penyekapan dilakukan di rumah itu. Jumlah pengunjuk rasa yang ada di rumah itu banyak,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago, Selasa (13/10/2020). Penyekapan dan penganiayaan berlangsung hari Kamis (9/10/2020) usai demonstrasi berujung kericuhan. Brigadir A berhasil dievakuasi pada keesokan harinya.

Simpatisan KAMI

Pihak KAMI pun menanggapi kasus  kasus tersebut. Koordinator Lapangan Posko Kesehatan KAMI Jabar, Robby Win Kadir, mengungkapkan, tiga tersangka yang ditahan di Mapolda Jabar merupakan simpatisan KAMI. “Mereka memang simpatisan KAMI,” ujarnya.

Dijelaskannya, peristiwa itu bermula ketika KAMI membuat semacam posko kesehatan dan logistik bagi pendemo menolak UU Cipta Kerja. Para relawan medis menduga orang yang masuk itu perusuh karena mengenakan pakaian warna hitam. Tidak tahu jika itu polisi. Terjadi adu mulut antara petugas medis dan Brigadir A. Maka terjadilah aksi pemukulan itu. “Iya. Polisi itu dipukul di posko itu,” tuturnya.

Sementara itu, kepolisian telah menangkap delapan aktivis KAMI di Medan dan Jakarta. Penangkapan terhadap mereka terkait dengan demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja pekan lalu. Mereka adalah Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri (KAMI Medan); Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin (KAMI Jakarta). (Sup)***

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: