BANDUNG.- Kebijakan Jabar Selatan (Jabsel) Juara belum menyentuh kebutuhan dasar masyarakat di wilayah tersebut. Denyut pembangunan di kawasan tersebut belum signifikan seperti diharapkan masyarakat. Misalnya infrastruktur 11 jalan vertikal perlu ditingkatkan statusnya.
“Sebagai gambaran, pada masa Gubernur Ahmad Heryawan dilakukan peningkatan status jalan trans Jabsel, dari jalan strategis nasional menjadi jalan nasional,” Kata Ketua Umum Forum Jawa Barat Selatan (Forjabsel), Gunawan Undang, kepada apakabar.news, Jumat (11/12/2020) ketika berbincang tentang pembangunan Jabsesl dewasa ini.
Menurut Gunawan Undang, selain peningkatan jalur jalan trans Jabsel, juga ditingkatkan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi untuk jalur Pangalengan-Talegong-Cisewu-Rancabuaya, dan lain-lain.
Pada sisi lain, terjadi pula peningkatan status pusat kegiatan lokal (PKL) menjadi pusat kegiatan wilayah (PKW) Rancabuaya, berdasarkan pendekatan RUTR pada “poros titik tengah” Jabsel yang berada di wilayah Garut bagian selatan tersebut.
“Nah kalau di era sekarang mah, malah menurunkan status PKW tersebut menjadi ‘tanpa status’ dan menggesernya ke sebelah barat, yakni PKW Cidaun Cianjur yang lokasinya tidak lagi di ‘poros titik tengah’ Jabsel,” ujarnya.
Genjot Pangandaran
Dikatakan, menggenjot Kabupaten Pangandaran dengan cara memoles pariwisata Pantai Pangandaran memang baik. Namun demikian dapat menimbulkan “disparitas pariwisata” di Jabsel, karena titik kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata itu hanya digenjot di kawasan sebelah timur. Potensi pariwisata di Jabsel bagian tengah terabaikan.
Jika Pangandaran akan dijadikan KEK pariwisata, sebaiknya zona inti tidak di Kec. Pangandaran, tetapi di Kec. Cijulang. Dengan demikian berdampak pada pengembangan daerah kecamatan tersebut yang tertinggal dibangdingkan Kec. Pangandaran.
“Hal itu juga akan berdampak positif pada pengembangan daerah/kecamatan di perbatasan Tasikmalaya selatan. Sedangkan zona penyangganya berpusat di Kec. Parigi yang kini menjadi pusat Kab. Pangandaran),” ungkapnya.
Sementara Kec. Pangandaran sendiri difungsikan sebagai zona pengembangan, karena keberadaannya sudah lebih bertumbuh kembang ketimbang kecamatan lainnya. Dengan strategi tersebut, tumbuh kembang ketiga kecamatan diharapkan berimbang, dan disparitas tidak semakin menganga. (Pri)***