Sabtu, 5 Oktober 2024

Suku Sasak, Kesetiaan Lima Belas Generasi

Perkampungan Suku Sasak di Lombok. Foto: Enton SS

JANGAN bayangkan perkampungan Suku Sasak, penduduk asli Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), berada di hutan belantara yang jauh dari keramaian. Perkampungan adat seluas   ha itu berada di pinggir jalan raya beraspal mulus, berdekatan dengan keriuhan kota. Tepatnya berlokasi di Dusun Sade, Desa Rembitan, Kec. Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Hanya sekitar 20 atau 30 menit dari Bandar Udara Internasional Lombok.

Perkampungan ini memang tampak mencolok. Atap rumah adat yang terbuat dari ilalang dan sebagian berdinding anyaman bambu, menyeruak dan menjadi ciri khas yang langsung menyita perhatian pengunjung. Sementara lantainyas beralaskan tanah. “Selamat Datang di Dusun Sasak Sade Rembitan Lombok” bunyi tulisan di atas gerbang perkampungan menyambut para tamu.

“Kampung kami memang berada tidak jauh dari jalan raya, setiap hari dikunjungi banyak orang. Tapi kami tetap setia dengan adat istiadat leluhur, nilai-nilai budaya Suku Sasak,” ujar pemandu wisata lokal, Talib (35) yang dijumpai beberapa waktu lalu.

Sebelum masuk ke dalam perkampungan, sebuah balai cukup luas berdiri  tidak jauh dari gerbang. Di dalam bangunan segi empat memanjang dan tidak berdinding inilah, warga bermusyawarah dan memperbincangkan banyak hal.  Tidak seberapa jauh dari situ, terdapat rumah ketua adat. Bentuknya memang adak berbeda dengan rumah adat lainnya. Sosok inilah yang menjadi panutan warga Sade, penjaga nilai-nilai budaya leluhur mereka.

Rumah ketua adat Suku Sasak. Foto: ESS

Tapi jangan mengira ketua adat itu seorang sepuh yang mewakili dunia lampau, dengan wajah keriput dengan berpakaian dan aksesoris khas adat. “Ketua adat kami namanya Pak Kurdap, S.Pd. Beliau seorang sarjana pendidikan dan kini mengajar bahasa Indonesia di sebuah SMP. Beliaulah yang mengatur dan memberi arahan untuk acara-acara tradisi atau musyawarah bertalian dengan adat,” kata Talib lagi, salah seorang dari 15 pemandu lokal asli warga Sasak.

Anak bungsu

Meskipun kukuh dalam memegang adat dan patuh pada ketua adat,  tetapi warga Sade tetap menjalankan kehidupan sehari-harinya sebagai warga negara yang baik. Program-program pemerintah diterima, termasuk program pemberdayaan masyarakat atau peningkatan kesehatan perkampungan. Pernikahan mereka pun tercatat dalam administrasi pemerintahan.

Perkampungan Suku Sasak di Sade, bukanlah tempat tinggal yang sengaja dibuat untuk kepentingan wisata. Kampung seluas 7 hektare tersebut sudah ada sejak lama, sudah dihuni turun-temurun oleh sedikitnya 15 generasi. Sebanyak 150 kepala keluarga atau 700 jiwa menetap di sana. Adat sudah menetapkan, jumlah KK  tidak boleh bertambah. Satu rumah, satu kepala keluarga. Kalau ada rumah tangga baru, harus keluar dari kampung tersebut.

Rumah warga Sasak. Foto: ESS

Sementara itu, penghuni rumah warisan orang tua harus anak bungsu. Sementara untuk warisan tanah dan harta benda lainnya dibagi rata untuk anak laki-laki. Anak perempuan tidak mendapatkan warisan dari orangtua, karena nanti akan mendapatkan dari suaminya. Warga Sasak juga tidak menerima pendatang untuk bertempat tinggal atau membeli tanah mereka. “Arti dari kata ‘sasak’ sendiri adalah satu atau mandiri. Kita warga yang mandiri, tetapi tetap patuh pada pemerintah. Hanya menyangkut adat, kita punya aturan sendiri,” ungkap Talib.

Seperti juga kelompok etnik lain di Indonesia, suku Sasak berasal dari keturunan Austronesia yang bermigrasi dari daratan Asia sekitar 5.000 tahun SM dan tinggal di daerah-daerah di Asia Tenggara sampai ke Kepulauan Pasifik Selatan. Saat ini 85% dari populasi Lombok adalah suku Sasak. Meskipun Lombok sangat dipengaruhi oleh budaya Bali yang mayoritas memeluk agama Hindu Bali tetapi suku Sasak di Lombok mayoritas memeluk Islam. (Enton Supriyatna Sind)***

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: