JAKARTA.-Kepolisian Daerah Jawa Barat membuka peluang untuk memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
“Polda Jabar akan memanggil Gubernur Jabar untuk diperiksa dalam kaitan ini,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020). Namun demikian, kata Argo, pemeriksaan terhadap Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil- tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap 10 orang saksi yang akan dilangsungkan pada Jumat (20/11/2020).
Seperti diketahui, pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Sabtu (14/11/2020). Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq dan menimbulkan kerumunan massa yang demikian banyak.
Sementara itu mereka yang akan diperiksa Polda Jabar adalah Alwasyah Sudarman (Kades Sukagalih Megamendung), Agus (Ketua RW 3), Endi Rismawan (Camat Megamendung), A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor), Habib Muchsin Al Atas (FPI), Kusnadi (Kades Kuta), Marno (Ketua RT 1, Ade Yasin (Bupati Bogor), Burhanudin (Sekda Bogor), Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).
Rencana pemeriksaan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago. “Kita sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kegiatan keagamaan yang menghadirkan orang cukup banyak pada saat itu,” ujar Erdi kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (18/11/2020).
Bertanggung jawab
Sehari sebelumnya, Emil mengungkapkan kesiapannya bertanggung jawab atas apa yang terjadi di Megamendung Bogor itu. “Saya siap bertanggung jawab,” katanya kepada wartawan seusia rapat koordinasi pengendalian Covid 19 di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Selasa (17/11/2020).
Apa pun yang terjadi di wilayah Provinsi Jabar, kata Emil, merupakan tanggung jawab gubernur. “Dengan demikian jika ada peristiwa hari ini ingin mencari siapa yang bertanggung jawab, maka tentu saya yang bertanggung jawab sebagai pimpinan. Saya juga mohonn maaf atas apa yang terjadi di wilayah Jawa Barat. Kami bakal memperbaiki kesalahan yang terjadi,” ujar Kang Emil.
Seperti diberitakan, kerumunan massa pada kegiatan HRS di Megamendung, Kabupaten Bogor berujung polemik. Kegiatan tersebut dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, Kabupaten Bogor pun masuk dalam aglomerasi Bodebek yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional. (Pri)***