Kamis, 25 April 2024

Kurang Sosialisasi, Kartu Tani Hambat Petani

Kartu Tani. Foto: berdesa.com

BANDUNG.- Salah satu kegunaan Kartu Tani adalah untuk mempermudah petani mendapatkan akses terhadap pupuk bersubsidi. Akan tetapi akibat kurangnya sosialisasi, banyak petani yang belum memilikinya sehingga aktivitas pertanian mereka terganggu. Keadaan ini menunjukkan pemerintah kurang serius membela kepentingan dasar petani.

“Ini artinya, pemerintah kurang serius dalam membela petani atas kebutuhan mendasarnya. Kalau belum  siap pelaksanaannya, jangan dulu gembar-gembor soal Kartu Tani. Rapikan dulu semuanya. Setelah oke, baru boleh koar-koar,” ujar Ketua Harian DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat Entang Sastraatmadja, Senin (9/11/2020).

Entang dimintai pendapatanya berkaitan dengan banyaknya keluhan dari petani di berbagai daerah tentang kartu tani. Mereka tidak bisa membeli pupuk bersubsidi, gara-gara tidak punya Kartu Tani. Sementara itu, pembuatan kartu tersebut juga tidak bisa selesai dalam waktu cepat. Banyak pula petani yang belum terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Menurutnya, tidak hanya soal Kartu Tani. Banyak  kebijakan di bidang pertanian yang ditawarkan, namun tidak didukung sisi operasionalnya. Masalah  pupuk bersubsidi selalu muncul di kala musim tanam. Dengan berkaca pada pengalaman, semestinya hal itu tidak perlu terulang lagi,

“Kalau kelompok tani (poktan) berjalan, seharusnya tidak perlu terjadi hal demikian. Masalahnya, poktan  tidak berjalan seperti seharusnya. Solusinya, ya perlu direvitalisasi. Di lapangan, poktan juga tidak punya leader. Apalagi di kalangan petani yang sepuh,” tuturnya.

Selama ini, katanya, poktan lebih fokus kepada bantuan pemerintah ketimbang memperkuat kelompoknya. Sedangkan para penyuluh pertanian, sedang sibuk memikirkan dirinya sendiri, setelah kelembagaannya diporak-porandakan dengan hadirnya UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Tidak optimal

Berdasarkan data dari lapangan, Entang menyimpulkan, Kartu Tani yang digagas Presiden Jokowi beberapa tahun belakangan ini, sosialisasinya sangat kurang. Penelitian dan uji coba yang dilakukan berbagai perguruan tinggi, tidak optimal penggarapannya. “Lebih banyak asyik sendiri ketimbang menangkap harapan para petani,” ucapnya.

Padahal sebagai sebuah inovasi, semestinya sebelum dijadikan kebijakan, Kartu Tani perlu diakrabkan dengan para penggunanya. Memasyarakatkannya harus menjadi prioritas tinggi, supaya pemanfaatan kartu tersebut benar-benar menjadi alat menyejahterakan petani. Para petani penting diberi pelajaran praktis soal pemakaian kartu itu.

Program yang dimulai tahun 2018 itu, lanjut Entang, sejatinya  merupakan sarana akses layanan perbankan yang terintegrasi (simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman). Berfungsi sebagai kartu subsidi bagi petani, untuk membantu produksi pertanian pada komoditas padi, jagung dan sebagainya.

Ketersediaan data yang lengkap dan akurat dalam Kartu Tani, digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan bagi pemerintah. Selain itu sebagai bentuk tranparansi penyaluran dana subsidi melalui sistem perbankan bagi Kementerian Keuangan. Data kebutuhan pupuk dapat diketahui secara akurat sampai tingkat pengecer.

“Bulog dapat memproyeksikan potensi panen di suatu daerah melalui data pupuk subsidi yang disalurkan, sehingga dapat segera menyerap hasil panennya. Bagi Dinas Pertanian, dapat mengetahui produktivitas lahan suatu daerah. Kartu tani diharapkan menjadi era baru untuk menyejahterakan petani Indonesia,” ungkap Entang Sastraatmadja. (Sup)***

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: