Jumat, 8 November 2024

Didalami Kaitan KAMI pada Kasus Penyekapan

Pengunjuk rasa melintas di jembatan layang Pasupati, Kamis (8/10/2020).

BANDUNG.- Polisi terus mendalami kemungkinan keterlibatan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)  dalam aksi penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang anggota kepolisian Brigadir  A. Tindakan itu berlangsung di sebuah rumah Jalan Sultan Agung Nomor 12, Kota Bandung. Polisi sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut.

“Diduga, aksi penganiayaan dan penyekapan dilakukan di rumah itu. Jumlah pengungjuk rasa yang ada di rumah itu banyak,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago, Selasa (13/10/2020). Penyekapan dan penganiayaan itu berlangsung hari Kamis (9/10/2020) usai demonstrasi berujung kericuhan. Brigadir A berhasil dievakuasi pada keesokan harinya.

Dikatakan Erdi, pada mulanya seorang polisi berpakaian preman mencari pendemo yang berlaku anarkis di rumah tersebut. Akan tetapi, ketika hendak meninggalkan rumah itu, pintunya ditutup dan terjadilah  aksi penganiayaan. Sebanyak 75 orang kemudian dan setelah dilakukan pengembangan ditetapkan tujuh tersangka.

Berdasarkan pemantauan, rumah yang terletak di Jalan Sultan Agung Nomor 12 itu berpagar warna hitam. Dari luar tampak sepi. Terlihat dua unit mobil warna abu dan hitam yang terparkir di halaman depan. Fadly, pemilik rumah, menjelaskan, halaman dan garasi rumahnya dipinjam tim relawan medis sebagai tempat merawat para pendemo pada Kamis itu.

Menjelang magrib,  gerbang rumahnya dipukul. Sesaat kemudian dia melihat para relawan itu sudah dibariskan di halaman. Dari keterangan polisi, mereka sedang mengejar mahasiswa yang sempat mendapat perawatan dari relawan itu. Ketika polisi masuk, pintu tiba-tiba dikunci dan diduga terjadi aksi penyekapan dan penganiayaan terhadap polisi berpakaian preman.

Belakangan, ketika dia memberi keterangan di Mapolda Jabar, Fadly baru tahu para relawan medis itu dikoordinir KAMI untuk memberi perawatan medis kepada para pengunjuk rasa. “Sebelumnya saya tidak tahu jika mereka itu dari KAMI,” katanya.

Simpatisan KAMI

Sementara itu pihak KAMI pun menanggapi kasus  kasus tersebut. Koordinator Lapangan Posko Kesehatan KAMI Jabar, Robby Win Kadir, mengungkapkan, tiga tersangka yang ditahan di Mapolda Jabar merupakan simpatisan KAMI. “Mereka memang simpatisan KAMI,” ujarnya.

Dijelaskannya, peristiwa iru bermula ketika KAMI membuat semacam posko kesehatan dan logistik bagi pendemo menolak UU Cipta Kerja, di  rumah yang terletak di Jalan Sultan Agung Nomor 12. Ketika terjadi kegaduhan, seseorang tiba-tiba mendobrak masuk ke halaman rumah. Terjadi saling dorong dengan para relawan.

Para petugas medis menduga orang yang masuk itu perusuh karena mengenakan pakaian warna hitam. Tidak tahu jika itu polisi. Terjadi adu mulut antara petugas medis dan Brigadir A. Maka terjadilah aksi pemukulan itu. “Iya. Polisi itu dipukul di posko itu,” tuturnya. Pihak KAMI sudah mempersiapkan  bantuan hukum untuk ketiga tersanga tersebut. (Pri)***

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: