JAKARTA, (AKN).- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar menegaskan, kepastian keberangkatan jemaah umrah Indonesia masih menunggu pengumuman dan izin dari Kerajaan Arab Saudi. Hingga kini masih belum ada informasi resmi tentang izin tersebut. “Kita masih menunggu dan berkomunikasi terus dengan perwakilan di KJRI Jeddah,” kata Nizar saat ditemui di Kantor Kemeterian Agaman, Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Dia mengaku sudah mendapat kabar tentang Arab Saudi yang akan memberikan izin penyelenggaraan umrah secara bertahap. Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat (mukimin) untuk umrah mulai 4 Oktober 2020. Izin diberikan hanya untuk 30% (6.000 orang) per hari dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19.
Kedua, izin umrah dan salat di Masjidil Haram untuk warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020. Jumlah jamaahnya menjadi 75% (15.000 orang) per hari dari kapasitas Masjidil Haram . Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan, yang akan dimulai pada 1 November 2020. Diharapkan Masjidil Haram dapat menampung 100% (2.000 orang) jamaah umrah per hari dan 60.000 jemaah salat per hari.
Meski sudah tahu ada informasi seperti itu, namun Nizar tetap menunggu pengumuman resmi . Kemenkes Saudi nanti akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang bisa memberangkatkan jemaah. Sementara itu Konsul Haji KJRI Jeddah mengatakan, GACA Circular Saudi melalui surat No 4/6346 tanggal 15 September 2020 telah merilis tiga negara yang sementara ini tidak diizinkan masuk ke sana untuk penerbangan non umrah.
“Ketiga negara tersebut adalah India, Brazil, dan Argentina. Lebih jelasnya, kita harus menunggu kabar remis dari Saudi. Kita berharap aemoga Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah pada 1 November mendatang, ” tutur Nizar. (Sup/AKN)***