Jumat, 26 April 2024

Masyumi, Dihidupkan Setelah 60 Tahun “Istirahat”

Kampanye Partai Masyumi di masa Orde Lama.

SETELAH sekitar 60 tahun lamanya Partai Masyumi “istirahat” dari dunia politik Indonesia, sejumlah tokoh mendeklarasikan kehadirannya kembali, di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2020). Pembacaan deklarasi dipimpin Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII), A. Cholil Ridwan.

Dalam deklarasi yang juga dilukan secara virtual itu, Partai Masyumi berikrar akan berjihad supaya ajaran dan hukum Islam di Indonesia.  Usai membacakan ikrar, para peserta deklarasi langsung meneriakkan takbir. Direncanakan pula akan segera diumumkan calon anggota Majelis Syuro Partai Masyumi. Nama Masyumi adalah kependekan dari Majelis Syuro Muslimin Indonesia.

Sejumlah nama disebut-sebut akan menduduki majelis tersebut antara lain mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua, mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain, Budayawan Ridwan Saidi, dan Kiai Abdul Rosyid Syafei. Deklarasi dilakukan bertepatan dengan HUT ke-75 Masyumi.

Seusai penandatanganan secara simbolis, Ahmad Cholil Ridwan menyampaikan orasi  politik. Dalam kesempatan itu dia membicarakan tentang Pilpres 2019 dan kemenangan Joko Widodo sebagai presiden. Sejumlah kebijakan Jokowi alam penempatan para menterinya juga menjadi sorotan.

Dengan melihat kondisi saat ini, dia menilai wajib untuk mendirikan partai Islam ideologis secara kaffah. Dia juga menyinggung tentang massa 212 dan eks Partai Bulan Bintang. “Saya  sudah meminta kepada senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid untuk menampung massa tersebut. Akan tetapi tidak ada tanggapan lagi. Tak ada jalan lain kita harus mendirikan Partai Masyumi,” tegasnya.

Pasang surut

Masyumi pada zaman pendudukan Jepang belum menjadi partai. Saat itu  merupakan federasi dari empat organisasi Islam yakni Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Umat Islam, dan Persatuan Umat Islam Indonesia. Pada tahun 1945 Masyumi berdiri menjadi partai politik dengan corak ideologi Islam.

Karena ada gesekan politik, NU keluar dari Masyumi pada 1952. Muhammadiyah pun melepaskan keanggotaan istimewanya menjelang pembubaran Masyumi tahun 1960. Presiden Soekarno memberikan tanggung jawab pembentukan kabinet pemerintahan pertama Indonesia pasca- kemerdekaan kepada Ketua Umum Masyumi, Mohammad Natsir.

Pada Pemilu 1955, Masyumi mendapatkan suara yang signifikan. Masyumi menjadi partai Islam terkuat, dengan meraih 7,9 juta suara (20,9%)  dan mendapatkan 57 kursi di parlemen. Kemudian Partai NU  – 6,9 juta suara (18,4%), dan Partai Komunis Indonesia (PKI)  6,1 juta suara (16%) dan Partai Nasional Indonesia (PNI) – 8,4 juta suara (22,3%),

Sebelumnya pada tahun 1950, Mohammad Natsir, Ketua Umum Masyumi, diangkat menjadi perdana menteri kelima Indonesia. Setelah mengundurkan diri dari jabatannya pada tanggal 26 April 1951 karena berselisih paham dengan Presiden Soekarno, ia semakin vokal menyuarakan pentingnya peranan Islam di Indonesia hingga membuatnya dipenjarakan.

Melalui Keppres Nomor 200/1960 tertanggal 17 Agustus 1960, Presiden Soekarno memerintahkan Masyumi bubar. Dalih utamanya, karena beberapa pemimpinnya terlibat dalam pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). PRRI adalah gerakan pertentangan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat yang dideklarasikan 15 Februari 1958

Natsir menjadi Ketua Umum Masyumi hingga menjelang dibubarkan Soekarno. Sementara itu pimpinan Masyumi yang baru di bawah Prawoto Mangkusasmito tidak mengutuk mereka yang terlibat PRRI. Partai kaum modernis itu secara resmi membubarkan diri pada 13 September 1960. Natsir sempat dipenjara dan dibebaskan pada tahun 1966. (Elsindi)***

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: