Rabu, 24 April 2024

Cegah Covid-19, Cairkan Dana untuk Pesantren

KH Maman Imanulhaq

BANDUNG, (AKN).- Anggota DPR RI dari Komisi VIII, KH Maman Imanulhaq, prihatin dengan merebaknya kasus corona di kalangan pesantren di Jawa Barat belakangan ini. Dengan sistem pendidikan yang selama ini diterapkan, semestinya kalangan pesantren melakukan antisipasi maksimal. Selain itu, pemerintah diharapkan segera mencairkan alokasi dana penanganan Covid-19 untuk pondok pesantren.

“Saya sudah sejak awal bicara kepada Menteri Kesehatan, jangan sampai pesantren menjadi kluster baru wabah Covid-19. Tentu harus ada langkah-langkah yang strategis untuk mencegahnya,” kata Pengasuh Ponpes Al Mizan, Jatiwangi, Majalengka, itu kepada apakabar.news, di Bandungh, Selasa (6/10/2020) malam.

Seharusnya pesantren menjadi lembaga pendidikan yang pertama membuka proses belajar tatap muka. Tapi dengan syarat, pemerintah harus membantu menyediakan ruang kelas baru, pemberlakuan protokol kesehatan secara benar, dan menerima santri hanya dari daerah yang bukan zona merah. Ini terpaksa dilakukan sebagai upaya pencegahan.

“DI Al Mizan sendiri, kita berlakukan penerimaan santri tahun ini hanya 30 persen dari kapasitas yang ada. Kalau tidak dibatasi, akan membludak dan itu tentu saja berisiko bagi kesehatan. Kita perketat penggunaan masker protokol standar kesehatan lainnya,” kata Kyai Maman.

Sebagai orang yang bercimpung di dunia pesantren, Maman bisa merasakan bagaimana kondisi pesikologis pengelola pesantren ketika mengetahui di lingkungannya banyak yang terpapar corona. Laporan terakhir yang diterimanya menyebutkan 19, pesantren di Cirebon sudah terkena, juga di Kuningan dan Kabupaten Tasikmalaya.

Cairkan segera

Menurutnya, saat ini pesantren-pesantren sangat membutuhkan penyediaan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan antisipasi Covid-19. Misalnya saja sarana MCK, tempat cuci tangan para santri, masker dan sebagainya. Karena itulah, Maman meminta agar pemerintah  segera cairkan dana Rp 2,7 triliun  untuk pesantren dalam kaitan  penanganan Covid-19.

Maman mengungkapkan, ada beberapa kendala yang menghambat dalam penyaluran dana tersebut. Antara lain kendala birokrasi, koordinasi, dan kendala data. Jika kendala-kendala ini tidak segera diatasi maka dana tersebut sulit sampai ke pesantren-pesantren. “Kita mendorong beberapa daerah segera membuat perda pesantren agar bisa membidik bantuan itu,” katanya. (AKN-1)***

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: