Selasa, 19 Maret 2024

Pesan Wali Kota Budi untuk Warga Tasikmalaya

KPK tahan Budi Budiman. Foto: tajuk.co

BANDUNG.- Wali Kota Budi Budiman menyampaikan  pesan kepada warganya agar menjaga dan melanjutkan pembangunan di Kota Tasikmalaya.  Meskipun nanti wali kota dijabat orang lain, Budi meminta supaya pembangunan jangan berhenti, harus tetap berjalan lebih baik lagi .

“Pesan itu ditujukan untuk semua kalangan. Termasuk untuk tokoh masyarakat dan para ulama. Pokoknya semua kalangan,” ujar  Bambang Lesmana, kuasa hukum Budi Budimana, kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020). Pesan itu disampaikan kliennya, ketika diumumkan akan ditahan di Rutan KPK.

Dikatakan, Budi Budiman juga meminta doa kepada seluruh warga Kota Tasikmalaya agar selalu diberi kekuatan dalam menghadapi proses hukum. Dia berharap perkara yang menimpa dirinya segera tuntas dan bebas dari  sangkaan KPK.

Bambang mengakui mendapat begitu banyak pesan dari sejumlah tokoh di Tasikmalaya. Mereka meminta agar dirinya terus berjuang sekuat tenaga agar Budi Budiman bisa bebas. Karena itu Bambang bersama timnya akan memberikan yang terbaik dalam usaha tersebut.  Pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan untuk Budi pada pekan depan.

Dia menegaskan, kasus yang menimpa Budi Budiman bukan tindak pidana korupsi. Apa yang dilakukan kliennya semata-mata dalam upaya untuk membangun Kota Tasikmalaya. Tidak ada uang sepeserpun yang dikorupsi. “Hanya pengajuan dana. Beliau mengajukan usulan adar mendapatkan dana  untuk membangun Kota Tasikmalaya,” kata Bambang.

Ditekan dan ditagih

Seperti diberitakan, orang nomor satu di Kota Tasikmalaya itu resmi ditahan KPK sejak Jumat (23/10/2020). Budi diduga menyuap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo sebesar Rp 700 juta untuk pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya. KPK sudah menetapkannya sebagai tersangka pada April 2019 lalu.

Penahanan itu mengagetkan Bambang Lesmana, yang sebelumnya optimistis perkara itu akan  dihentikan KPK. “Semula kita menyagka Pak Budi dipulangkan biasa, dan optimistis kasusnya akan dihentikan.  Ternyata keluar surat penahanan. Kita semua kaget termasuk Pak Budi,” kata Bambang.

Menurut versi Bambang, Budi terjerat kasus itu lantaran ditekan Romahurmuziy atau Romi, yang menjabat  Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat itu. “Yaya itu sampai datang ke Tasikmalaya untuk ambil uang. Kesannya seperti ditagih. Dia fatsun sama pimpinan parpol, kan dia orang partai juga. Uang Rp 700 juta diberikan Budi Budiman sebanyak tiga tahap,” ujarnya. (Pri)***

1 Comment

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: