Jumat, 19 April 2024

Tag: Kadar Slamet

Mantan Pejabat Pemkot Bandung Divonis 4 Tahun Penjara
Kabar Hangat

Mantan Pejabat Pemkot Bandung Divonis 4 Tahun Penjara

BANDUNG.- Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat dijatuhi vonis 4 tahun penjara. Herry juga harus membayar denda sebesar Rp400 juta dan uang pengganti (UP) sebesar Rp1,4 miliar. Putusan tersebut dibacakan hakim T. Benny Eko Supriyadi, dalam sidang perkara korupsi pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung, di PN Tipikor Bandung Jalan LLRE Martadinata, Rabu (4/11/2020). Pada kasus yang sama, dua terdakwa lainnya yakni mantan anggota DPRD Kota Bandung, Tomtom Daabul Qamar dan Kadar Slamet sudah divonis, masing-masing hukuman 6 dan 5 tahun penjara. Dalam sidang itu, hakim menyebutkan hal yang meringankan bagi terdakwa Herry, yaitu telah menjadi justice collaborator (JC) sehingg mampu keterlibatan yang lain terungkap. Sedangkan ...
Bui Menunggu Dua Mantan Wakil Rakyat
Kabar Hangat

Bui Menunggu Dua Mantan Wakil Rakyat

BANDUNG.- Dua mantan anggota DPRD Kota Bandung Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet, terbukti melanggar pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Karena itu, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut masing-masing 6 tahun dan 4 tahun penjara, dalam dalam sidang di PN Tipikor Bandung, Senin (19/10/2020) malam. Selain itu, Tomtom juga harus menyerahkan uang pengganti sebesar Rp 7.1 miliar, sedangkan Kadar Rp 5,8 miliar. Tuntutan terhadap Kadar lebih rendah, karena KPK telah mengabulkan permohonan penasehat hukum Kadar Selamat, Rizky Rizgantara, yang mengajukan justice collaborator atas nama kliennya. Jaksa Khaerudin menilai Tomtom berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatan. Sedangkan Kadar Slamet sudah pernah dihukum.  Akan tetapi Kadar bersedia menjadi justice collabulator, d...
Kadar, “Pak Dada Tidak Terlibat”
Kabar Hangat

Kadar, “Pak Dada Tidak Terlibat”

BANDUNG.- Kadar Slamet bersumpah, Dada Rosada  tidak tahu menahu urusan pencairan dana ruang terbuka hijau (RTH) pada 2012.  Bahkan terdakwa Herry Nurhayat yang waktu itu menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, meminta agar Wali Kota Bandung itu jangan diberi tahu. "Wallahi yang mulia, Pak Dada tidak tahu menahu soal urusan RTH. Beliau tidak terlibat," ujar Kadar menjawab pertanyaan jaksa dan penasehat hukum. Penegasan itu disampaikan terdakwa Kadar Slamet saat menjadi saksi mahkota atas terdakwa Herry Nurhayat di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (7/10/2020 ). Dalam sidang tersebut saling bersaksi di antara para terdakwa, termasuk Tomtom Dabbul Qomar yang bersaksi untuk Herry Nurhayat. . Pengadaan RTH pada 2012 ini menjerat sejumlah orang ...