Bansos Diselewengkan dalam Pilkada
JAKARTA.-Bantuan sosial (bansos) yang seharusnya disalurkan untuk masyarakat, sering disalahgunakan pihak-pihak yang berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 untuk tujuan politik. Hal tersebut menjadi salah satu temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di lapangan.
“Praktik penyalahgunaan itu antara lain lewat gambar atau simbol pasangan calon yang disertakan pada bansos untuk masyarakat. Padahal bantuan tersebut berasal ari pemerintah setempat. Ini terjadi seiring dengan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19,” Ketua Bawaslu Abhan kepada wartawan di Jakara, Kamis (5/11/2020).
Menurutnya, kasus seperti itu sebenarnya sudah diatur dengan undang-undang. Penyimpangan tersebut melanggar Pasal 71 ayat 3 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 terkait penyalahgunaan wewenan...