Polisi Ciduk Pengeroyok Anggota TNI
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto memberi keterangan pers di Aula Tribrata Polres Sumedang, Senin (9/11/2020). Foto: Dia/apakabar.news
SUMEDANG.- Tim Buser Satreskrim Polres Sumedang berhasil membekuk 4 tersangka pengeroyok Pratu Muhammad anggota Yonif 301/Prabu Kian Santang (PKS), Sabtu (7/11/2020). Mereka yang diciduk di Sumedang dan Bandung itu adalah Endang Sonali, Nanang Mulyana, Sandi Agusta dan Iim Rusmana. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Hal itu dikatakan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto di Aula Tribrata Polres Sumedang, Senin (9/11/2020). Pada kesempatan itu hadir Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Zaenal Mustofa, Danyon Raider 301/ Prabu Kian Santang Mayor Inf Wahyu Alfian Arisandi, Sub Denpom Kapten Eko Budiyanto serta Kasat Reskrim...