Pelestarian Situs Alam, Belajar kepada Warga Miomaffo Barat
Oleh: Erna Suminar
Ada yang berbeda dengan tempat-tempat lainnya mengapa di Miomaffo Barat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), situs pada alam dilestarikan dengan begitu gigih oleh masyarakat adat yang mendiami wilayah tersebut. Alasan utamanya adalah situs alam tersebut terkait dengan pusat orientasi kehidupan mereka. Mereka menyebutnya faotkanaf-oekanaf. Faotkanaf berarti batu marga, dan oekanaf berarti air marga.
Jumlah situs ini tersebar di berbagai tempat dengan integritas ekosistem yang dijaga secara militan oleh masyarakat adat Suku Atoni Pah Meto, atau kerap disebut juga Suku Dawan. Masing-masing marga memiliki situs alamnya sendiri, dan setiap nama marga akan dilekatk...