Jumat, 29 Maret 2024

Tag: Judicial Review

Bukti Buruknya Praktik Kenegaraan
Kabar Utama

Bukti Buruknya Praktik Kenegaraan

JAKARTA.- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan sikap terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, pada Jumat (9/10/2020). Terdapat sembilan poin pernyataan dalam sikap resmi  yang ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Sekretaris Jenderal Ahmad Helmy Faishal Zaini tersebut. Seperti dikutip dari laman  www. nu.or.id, PBNU menyesalkan proses legislasi UU Cipta Kerja yang terburu-buru, tertutup, dan enggan membuka diri terhadap aspirasi publik. Menurut pandangan PBNU, untuk mengatur bidang yang sangat luas dan mencakup 76 UU, dibutuhkan kesabaran, ketelitian, kehati-hatian, dan partisipasi luas para pemangku kebijakan. Di tengah suasana pandemi, memaksakan pengesahan undang-undang yang menimbulkan resistensi publik adalah bentuk praktik kenegaraan y...