Korupsi di PT DI Menyeret Dirut PT PAL Indonesia
JAKARTA.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/11/2020) akan memanggil Direktur Utama PT Penataran Angkatan Laut (PAL) Indonesia (Persero) Budiman Saleh, sebagai tersangka kasus korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) Tahun 2007-2017. Penetapan Budiman sebagai tersangka dilakukan KPK pada Kamis (22/10/2020).
"Kita akan panggil hari ini, sebagai tersangka tindak pidana korupsi di PTDI,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, hari ini. Penetapan Budiman Saleh sebagai tersangka baru, merupakan hasil pengembangan kasus di PT DI. Budiman sebelumnya menjabat Direktur Aerostructure PT DI 2007-2010, Direktur Aircraft Integration PT DI 2010-2012, dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PTDI 2012-2017.
Seperti diberitakan, dalam kaus korupsi di PTDI negara d...