Terdesak Ekonomi, Mencuri di Pabrik Sendiri
SUMEDANG.- Komplotan pencuri di pabrik sendiri, diringkus Polres Sumedang. Mereka beberapa laki menggasak kain gorden senilai Rp1,5 miliar dari dalam gudang CV Mega Jaya Abadi (MJA) di Jalan Raya Cipacing Km 20.3, Desa Cipacing, Kec. Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
“Komplotannya berjumlah 7 orang. Terdiri dari seorang satpam, 3 orang karyawan aktif dan 3 orang mantan karyawan CV MJA. Seorang penadahnya juga ditangkap. Semuanya sudah ditahan,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto pada jumpa pers di Mapolres Sumedang, Jumat (20/11/2020).
Ketujuh orang itu adalah Mugni Kurnia Awan, Ujang Kusnadi, Andi Sukandi, Asep Andriansyah, Sony Somantri, Asep Suherman dan Taufik Hidayat. Sementara tersangka penadah adalah Elan Setiawan. “Mereka secara terorganisi...