Wali Kota Larang Kampanye Cabup Tasikmalaya
TASIKMALAYA, (AKN).- Wali KotaTasikmalaya melarang semua bentuk kegiatan masa kampanye Pilkada Kabupaten Tasikmalaya digelar di wilayah Kota Tasikmalaya. Pelarangan itu berkaitan dengan angka terkonfirmasi positif Covid-19 yang terus meningkat di daerah tersebut.
“Selama ini sejumlah restoran dan hotel di wilayah Kota Tasikmalaya kerap dijadikan lokasi kegiatan politik pilkada Kab. Tasikmalaya. Pelarangan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang beberapa hari ini jumlahnya terus mengkhawatirkan,” ujar Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
Tim gugus tugas segera akan berkeliling memasyarakatkan larangan kegiatan kampanye tatap muka yang mengundang kerumunan orang itu, kepada para pemilik restoran, cafe dan hotel di Kota Tasikmalaya. Budi Budi...