Jumat, 29 Maret 2024

Tag: Cagar Alam Papandayan

Biarkan Kamojang Jadi “Leuweung Tutupan”
Kabar Utama

Biarkan Kamojang Jadi “Leuweung Tutupan”

CAGAR Alam Kamojang terletak dalam dua wilayah, yaitu wilayah Desa Cibeet, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung dan Desa Randukurung, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Menurut n SK Menteri Pertanian Nomor : 170/Kpts/Um/3/1979 tanggal 13-3-1979, hutan pegunungan Kamojang memiliki luas 8.000 hektare. Dari hutan seluas itu, yang ditetapkan sebagai cagar alam seluas 7.500 Ha dan taman wisata alam seluas 500 Ha. Kemudian SK Menteri Kehutanan Nomor : 110/Kpts-II/90 tanggal 14 Maret 1990 menetapkan Cagar Alam dan Taman Wisata Alam Kamojang seluas 8.286 Ha (CA=7.805 Ha). Di dalam cagar alam tersebut terdapat pula Danau Ciharus yang berair bening. Cagar alam adalah daerah perlindungan dan pengawetan alam yang mengandung jenis hewan yang populasinya kritis. Daerah ini dinyatakan tertutup bagi s...
SK Penurunan Status CA Kamojang Tetap Harus Dicabut
Kabar Utama

SK Penurunan Status CA Kamojang Tetap Harus Dicabut

BANDUNG.- Jalan  keluar masalah penurunan status kawasan Cagar Alam (CA) Kamojang dan Papandayan, tidak cukup hanya menangguhkan seluruh izin pemanfaatannya dan melakukan kajian komprehensif. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) juga harus mencabut SK. 25/MenLHK/Setjen/PLA.2/1/2018  yang menjadi dasar hukum penurunan status dari CA menjadi taman wisata alam (TWA) itu. “Pencabutan SK itu sebenarnya yang  didesakkan kawan-kawan dari Aliansi Cagar Alam Jawa Barat. Sebab akar masalahnya ada di situ. Jadi tidak hanya mengevaluasi, sementara SK itu tetap ada,” kata Direktur Eksekutif  Wahana Lingkungan Hidup (Walh)i Jabar, Meiki W. Paendong, kepada apakabar.news di Bandung, Sabtu (21/11/2020) Seperti diberitakan, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosiste...