Kamis, 25 April 2024

Mahkamah Kehormatan Janji Tuntaskan Kasus Arteria Dahlan

Anggota Mahkamah Kehormatan DPR RI, Maman Imanulhaq bersama Koordinator Masyarakat Penutur Bahasa Sunda,Cecep Burdansyah (kiri).

Mahkamah Kehormatan DPR RI berjanji akan menuntaskan kasus Arteria Dahlan yang menyinggung warga Sunda, seperti yang dituntut Masyarakat Penutur Bahasa Sunda (MPBS) saat mendatang Gedung DPR RI, Rabu (26/1/2022).

“Saya sangat mengapresiasi tuntutan teman-teman dari masyarakat Sunda. Argumentasi yang dikemukakan sangat rasional. Mahkamah menjamin akan menindaklanjuti tuntutan, yaitu pemeriksaan terhadap Saudara Arteria Dahlan,” kata K.H. Maman Imanulhaq, anggota Mahkamah Kehormatan DPR, saat menerima aspirasi MPBS yang dipimpin koordinatornya, Cecep Burdansyah.

Selain Maman, di ruang Mahkamah Kehormatan itu juga hadir K.H Asep Ahmad Maoshul Affandy. Keduanya merupakan anggota DPR dari Dapil Jawa Barat. Cecep menguraikan kasus ujaran anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, yang sudah melukai perasaan para penuturn bahasa Sunda.

Dikatakan Maman, DPR membutuhkan pengawasan dari masyarakat. Menurut wakil rakyat asal Majalengka itu, setiap perilaku dan ucapan wakil rakyat memang tidak bisa semaunya. Diperlukan peran masyarakat untuk mengawasinya.

Maman memuji orang-orang Sunda yang berjiwa besar, karena menyampaikan sesuai mekanisme konstitusional. “Tapi saya minta pengadu juga harus siap diperiksa, alamat dan nomor kontaknya harus jelas, ini demi kelancaran pemeriksaan,” katanya.

Menurut Maman yang asal Majalengka ini, selama ini masyarakat yang mengadukan anggota DPR ke Mahkamah tidak disertai dengan alamat dan nomor kontak yang jelas, sehingga Mahkamah sulit menindaklanjutinya.

“Saya sangat mengpresiasi teman-teman dari Jawa Barat ini, karena alamatnya jelas, kontaknya jelas, bahkan argumentasinya sangat rasional, untuk menjaga keutuhan NKRI, jadi kami di Mahkamah pasti menindanlanjutinya. Mereka juga berjiwa besar karena tuntutannya disampaikan sesuai mekanisme konstitusional,” tegasnya.

Dia Bahkan menganjurkan agar Masyarakat Penutur Bahasa Sunda yang datang ke Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD) ini, untuk datang juga ke semua fraksi di DPR RI, sampaikan masalah ucapan Arteria Dahlan yang dinilai bisa merusak citra dan kehormatan DPR ini, supaya tiap fraksi juga bisa menilai dan memahami.

“Silakan jangan cukup ke MKD, saya dorong juga untuk menyampaikannya ke semua fraksi, tapi harus disertai kajian akademis yang komprehensif. Silakan Kang Cecep bikin kajian akademisnya,” katanya.

Apresiasi yang sama disampaikan juga oleh KH Asep Ahmad Maoshul Affandy. Wakil rakyat dari PPP Dapil X ini mengakui bahwa Bahasa Sunda dan daerah merupakan kekayaan bahasa dan budaya nasional yang harus dilestarikan.

Sementara itu Cecep Burdansyah mendesak Mahkamah Kehormatan DPR segera memeriksa Arteria Dahlan dan dikenakan sanksi berat. Jika dibiarkan, bisa merusak marwah DPR dan citra partai sebagai pilar demokrasi. “Arteria Dahlan harus diperiksa MKD dan dikenakan sanksi seberat-beratnya, yakni pencopotan,” tegasnya. (Bonni Irawan)***

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: