Jumat, 29 Maret 2024

PWNU Jabar: Kasus Kotak Amal, Hati-hati Salurkan ZIS

Gedung PWNU Jawa Barat. Foto: FB NU Jabar Online

BANDUNG.- Sejauh ini, di wilayah Jawa Barat belum ditemukan adanya kotak amal Yayasan Abdurrahman bin Auf (ABA), yang diduga dijadikan  sumber pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Setidaknya, dalam data yang diungkapkan Polri tidak menyebutkan keberadaan kotak amal yayasan itu di Jabar.

Namun demikian, masyarakat Jawa Barat harus tetap waspada melihat fenomena tersebut. “Meskipun dalam keterangan pihak Polri tidak tampak sebaran kotak amal yayasan ABA di Jabar, namun tetap harus waspada,” ujar Wakil Sekretaris PWNU Jabar, H. Ahmad Dasuki, ketika dihubungi, Jumat (18/12/2020).

Kewaspadaan itu diwujudkan dalam penyaluran dana zakat, infak, sedekah melalui lembaga-lembaga yang kredibel, sehingga bisa dipertanggunjawabkan peruntukannya. Jangan sampai keikhlasan umat dalam memberikan sebagian hartanya, tapi kemudian disalahgunakan pihak yang justru mengganggu keamanan dan ketertiban di negeri ini.

Ahmad Dasuki juga berharap, apa yang diungkapkan pihak Polri tentang penyalahgunaan dana kotak amal untuk aksi terorisme, tidak menyurutkan masyarakat untuk beramal. Karena pasrtisipasi masyarakat lewat zakat, infak dan sedekah selama ini, memberi kontribusi bagi upaya kemandirian lembaga kemasyarakatan termasuk di bidang keagamaan.

“Memang ironis. Pada satu sisi masyarakat ikhlas memberikan sebagian hartanya untuk kepentingan yang positif. Di sisi lain, ada pihak yang menyelewengkan keikhlasan masyarakat itu untuk tindakan negatif. Tapi semoga kasus ini tidak menyurutkan kebiasaan beramal masyarakat. Yang penting, salurkan pada lembaga yang tepat dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Memotong sumbangan

Seperti diberitakan, lebih dari 20 ribu kotak amal Yayasan ABA yang tersebar di seluruh  Indonesia, diduga sebagai sumber pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Kelompok JI lebih dulu memotong uang yang terkumpul di kotak amal, sebelum diaudit atau diserahkan ke lembaga resmi,

Dalam keterangan tertulisnya,  Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Kamis (17/12/2020), menjelaskan, setiap pengumpulan uang Infaq dari kotak amal, sebelum dilaporkan atau diaudit sudah dipotong terlebih dahulu untuk JI.  Baru kemudian dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan.

Dari hasil pemeriksaaan terhadap salah seorang tersangka teroris, FS alias Acil, diperoleh data penting yakni lebih dari 20 ribu kotak amal Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA), diduga dijadikan  sumber pendanaan kelompok JI. Kotak amal sebanyak itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesaia.

Berdasarkan keterangan itulah, Polri mendapatkan daftar sebaran kotak amal Yayasan ABA yang digunakan jaringan. Di Sumatera Utara ada 4.000 buah kotak amal, Lampung 6.000 kotak, Jakarta 48 kotak, Semarang 300 kotak, Pati 200 kotak, Temanggung 200 kotak, Solo 2.000 kotak, Yogyakarta 2.000 kotak, Magetan 2.000 kotak, Surabaya 800 kotak, Malang 2.500 kotak, dan Ambon 20 kotak. (Pri)***

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: