Jumat, 26 April 2024

Emil: Kisruh Rizieq, Machfud MD Ikut Bertanggung Jawab

Gubernur Ridwan Kamil. Foto: Humas Pemprov Jabar

BANDUNG,.-  Kekisruhan seputar  Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tidak terlepas dari pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD, yang membolehkan massa menjemput tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu sepulang dari Arab Saudi. Karena itu, Mahfud MD juga harus ikut bertanggung jawab atas semua persoalan ini.

“Ketika itu Menkopulhukam Mahfud MD memperbolehkan penjemputan HRS asal tertib dan damai. Ini seolah-olah menjadi diskresi, karena telah mengganggu PSBB di Jakarta dan di Jawa Barat,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, seusai diperiksa selama 1,5 jam di Ditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Rabu (16/12/2020).

Ridwan Kamil diperiksa dalam kaitan kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktgu lalu saat tabigh akbar MRS. Dia juga mempertanyakan mengapa hanya Gubernur Jawa Barat dan DKI Jakarta saja yang diperiksa.  Sementara untuk wilayah Bandara Soekarno-Hatta,  bupatinya tidak diperiksa.  Bandara itu berada di Cengkareng yang  masuk wilayah Tanggerang Banten.

‎Pria yang akrab dipanggil Emil itu meminta perlakuan yang adil, menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. “Kita ini negara hukum, perlu ada kesetaraan. Apalagi banyak akibat yang ditimbulkan, semisal dengan jabatan yang hilang akibat kejadian ini. Meski jabatan itu adalah kehendak Allah bisa dicabut kapan saja,” ucapnya.

Pada sisi lain, ujar Emil, Jawa Barat ini adalah wilayah otonom berbeda dengan DKI Jakarta yang wali kota dan bupatinya dipilih gubernur. Sedangkan  di Jabar,  kepala daerahnya dipilih langsung oleh rakyat. Dengan demikian, jika ada acara bersifat lokal seperti di Megamendung, tidak perlu lapor ke gubernur.

Urusan gubernur

Menurut Emil, terkait kasus kerumunan di Jabar  baru bisa ditangani gubernur apabila satgas setempat tidak sanggup menanganinya.  “Selain itu, bisa ditangani gubernur apabila acara berlangsung di wilayah perbatasan, semisal antara Bogor dan Cianjur. Tetapi kalau Megamendung jauh dari perbatasan,” katanya.

Menyinggung  massa FPI yang mendatangi polres-polres di Jabar dan mendesak pembebasan MRS,  mil mengatakan hal itu bisa ditangani secara damai dan dialog. “Serahkan semuanya pada proses hukum, dan jika ada aspirasi yang ingin disampaikan maka sampaikanlah baik-baik,” ucapnya.

DIjelaskannya, pada pemeriksaan itu Emil hanya melengkapi pertanyaan saja yang sebelumnya ditanyakan saat di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Saat di Bareskrim dia diperiksa 7 jam, sedangkan di Polda Jabar  hanya 1,5 jam dan menjawab  2-3 pertanyaan saja.

Menurut pemantauan, Emil datang sekira pukul 09.11 WIB dan baru keluar memberikan keterangan pada pukul 11.02 WIB. Selain Ridwan panitia acara‎ Megamendung Habib Muchsin Alatas dan Ustadz Asep juga hadir di Mapolda Jabar sekira pukul 09.02 WIB. Keduanya didampingi oleh pengacara FPI Sugito Atmo Prawiro dan Azis Yanuar. (Sup)***

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: