Jumat, 29 Maret 2024

Deklarasi Djuanda: Kini Terjadi Penyusutan Nasionalisme

Ir. H. Djuanda Kartawidjaja. Foto: tahura.com

BANDUNG.- Dewasa ini telah terjadi penyusutan nasionalisme dan patriotisme, integrasi dan kohesi nasional terkoyak. Bhineka Tunggal tidak lagi sepenuhnya dilaksanakan dengan ketaatan. Berbagai gejala disintegrasi nasional terjadi dengan beragam sebab yang dapat dijelaskan dan memerlukan solusi kedaruratan.

“Sementara itu modernisasi seringkali diartikan sebagai westernisasi. Padahal seharusnya modernisasi dipahami sebagai memanfaatkan keindonesiaan,” kata ekonom Sri Edi Swasono saat menjadi pembicara kunci pada sawalamaya “Reaktualisasi Pemikiran Kebangsaan dan Kenegaraan Ir. H. Djuanda Kartawidjaja”, yang digelar Panitia Kongres Sunda, Minggu (13/12/2020).

Webminar itu membahas tentang Deklarasi Djuanda, yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja. Pada pokoknya, deklarasi itu menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia, menjadi satu kesatuan wilayah NKRI. Inilah yang kemudian disebut sebagai Wawasan Nusantara.

Menurutu Sri Edi Swasono, di kampus-kampus kini berkumandang paham yang serba ilusif dan bisa melemahkan paham nasionalisme. Padahal negara bangsa merupakan dan akan tetap menjadi realistik dan final dari institusi manusia di muka bumi. Kewaspadaan adalah harga kemerdakaan yang setiap nasionalis siap untuk membayarnya. Saat ini kewaspadaan nasional sama sekali diremehkan, paham kebangsaan meluntur.

Produk impor

Dia juga mencemaskan, cukup banyak anak muda di negeri ini lebih menyukai produk impor, tak terkecuali kuliner luar negeri yang dijajakan di Indonesia. Penuh dengan konten impor dan mencederai produk dalam negeri. Harus digalakkan lagi gerakan untuk memberli produk Indonesia, cintai produk dalam negeri.

Dalam kaitan itulah, mantan Ketua Dewan Koperasi Indonesia ini meminta agar pemerintah tidak tergantung pada produk impor, yang rakyat sendiri mampu memproduksinya. Artinya pemerintah  harus menerapkan lagi apa yang dulu disebut sebagai daftar negatif investasi. Bukan berarti Indonesia anti asing, tapi tidak ingin ekonomi Indonesia didominasi asing.

Melihat fenomena tersenut, Sri Edi mengajak untuk memahami kembali apa yang diperjuangkan para pendahulu, termasuk di antaranya tentang kelahiran Deklarasi Djuanda.  Deklarasi itu telah membuka cakrawala besar bagi bangsa Indonesia.

Wawasan Nusantara memberikan landasan untuk memperkokoh makna kebangsaan atau nasionalisme dan patriotisme Indonesia. Nasionalisme adalah paham yang mengutamakan kepentingan nasional tanpa mengabaikan tanggung jawab global. Bingkai dari nasionalisme Indonesia itu adalah Wawasan Nusantara. (Sup)***

 

 

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: