Jumat, 19 April 2024

Kabar Baik, 1,2 Juta Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia

Ilustrasi vaksin. Dok: bbc.com

JAKARTA.- Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin buatan perusahaan farmasi asal Tiongkok, Sinovac, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/12/2020) malam sekitar pukul 21.25 WIB. Pesawat kargo khusus Garuda Indonesia Boeing 777-300 EA menerbangkannya langsung dari Beijing ke Jakarta.

Presiden Joko Widodo menyebut kedatangan vaksin tersebut sebagai kabar baik. “Saya ingin menyampaikan satu kabar baik, satu kabar baik, bahwa hari ini pemerintah sudah menerima 1,2 juta dosis vaksin Covid-19. Selain itu, diupayakan juga 1,8 juta dosis vaksin tib awal Januari 2021,” kata Presiden Joko Widodo seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Presiden, vaksin yang baru datang itu sudah diuji secara klinis di Bandung sejak Agustus 2020 yang lalu. Di samping vaksin sudah jadi, akan tiba pula dalam bentuk bahan baku curah yang akan diproses lebih lanjut oleh Bio Farma. “Pada Desember 15 juta dosis vaksin dan Januari sebanyak 30 juta dosis vaksin,” tuturnya.

“Alhamdulillah vaksin sudah tersedia. Artinya kita bisa segera mencegah meluasnya wabah Covid-19. Tapi untuk memulai vaksinasi memerlukan tahapan-tahapan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Seluruh prosedur harus dilalui dengan baik, untuk menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat serta efektivitas vaksin,” ujar Presiden.

Dikatakan, proses vaksinasi tidak dapat dilakukan secara serentak untuk semua penduduk. Karena itu semua pihak diharapkan mengikuti pengumuman dan petunjuk petugas. Presiden optimistis, ketika vaksinasi sudah diputuskan akan dimulai, semua wilayah sudah siap. Karena sejak beberapa bulan lalu sduah dilakukan simulasi di sejumlah provinsi.

Enam jenis

Sementara itu Menteri Kesehatan Terawan Agus Putrantoi telah menetapkan enam jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19,  melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI No HK.01.07/Menkes/9860/2020 tanggal 3 Desember 2020.

Keenam jenis vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi di Indonesia meliputi vaksin produksi PT Bio Farma (Persero), Astra Zeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer Inc and BioNTech dan Sinovac Biotech Ltd.  Vaksin-vaksin tersebut.

“Vaksinasi dengan enam jenis vaksin tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” bunyi surat keputusan itu.

Menteri dapat melakukan perubahan jenis vaksin COVID-19 berdasarkan rekomendasi dari Komite Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan COVID019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. (Pri)***

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: