Jumat, 29 Maret 2024

Gubernur Lantik Komisioner KPID Jabar 2020-2023

Gubernur Ridwan Kamil melantik 7 komisioner KPID Jabar periode 2020-2023, di Gedung Pakuan, Jumat (4/12/2020). Foto: Istimewa

BANDUNG.- Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil melantik 7 orang anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat periode 2020-2023, di Gedung Negara Pakuan, Jumat (4/12/2020). Ketujuh orang itu lolos proses fit and proper test yang dilakukan 22 orang anggota Komisi I DPRD Jawa  Barat beberapa waktu lalu.

Mereka yang dilantik berdasarkan SK Gubernur Jawa  Barat No. 821.2/ Kep.798-Diskominfo/2020 tentang Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat adalah  Jalu P. Priambodo, Achmad Abdul Basith,  Adiyana Slamet, Ellang Gantoni Malik, Syaefurrohman Achmad, M. Sudarna Dipawikarta, dan Roni Tabroni,

Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, dengan hadirnya komisioner KPID Jawa Barat yang baru sebagai momentum untuk memastikan penyiaran di tanah Jawa Barat bisa diselenggarakan dengan cara yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Saya mengucapkan selamat kepada yang dilantik. Saya juga memberi apresiasi, karena saya memantau proses seleksinya begitu ketat. Baik yang dilaksanakan DPRD Jawa Barat maupun tim seleksi dari Universitas Padjadjaran, untuk  menghasilkan jajaran komisioner yang profesional dengan cara transparan dan teruji,” ucapnya.

Komisioner KPID Jawa  Barat yang hari ini dilantik, katanya, merupakan orang-orang yang terpilih yang harus mampu memenuhi ketentuan proses seleksi mulai dari administrasi sampai paparan. “Saya ucapkan selamat bekerja,” kata Ridwan Kamil. (Sup)***

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: