Sabtu, 20 April 2024

Nabi pun Minta Maaf dan Bayar Ganti Rugi

Ilustrasi: Istimewa

DALAM sebuah ekspedisi di tahun 630 M atau 8 H, Nabi Muhammad mengirim Khalid bin Walid untuk mengajak suku Bani Jadzimah masuk Islam. Sejumlah sahabat Nabi ikut serta bersama Khalid. Setelah sampai di tujuan, diketahui ternyata Bani Jadhima sudah masuk Islam.

Tapi Khalid malah memerintahkan agar mereka ditawan. Meskipun anggota pasukannya  mengingatkan, Khalid tetap pada keputusannya. Bahkan dia melakukan tindakan berlebihan, mengeksekusi mati sebagian besar laki-laki suku tersebut.

Segera saja anggota pasukan tersebut melaporkan perbuatan Khalid kepada Nabi. Setelah mengetahui duduk persoalannya secara jelas, bukan main kecewa dan marahnya Nabi atas tindakan sadis itu. Lalu beliau mengangkat kedua tangannya dan berdoa, “Ya Allah aku berlepas tangan dari apa yang dilakukan Khalid bin Walid”.

Tampak kesedihan pada wajah Nabi. Beberapa waktu lamanya Nabi tidak mau berbicara dengan Khalid bin Walid. Sementara itu sebagai pimpinan tertinggi, Nabi bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Meskipun dirinya tidak pernah memerintahkan pasukannya untuk melakukan perbuatan itu.

Kemudian Nabi mengutus Ali bin Abi Thalib untuk mengganti semua kerugian yang diderita warga Bani Jadzimah. “Hai Ali,temui segera warga Jadziimah. Sampaikan permohonan maaf saya kepada mereka. Ganti semua kerugian mereka dengan uang ini. Jangan sampai ada barang yang terlewat, hatta bejana tempat minum hewan pun harus diganti,” ujarnya.

Ali bin Abi Thalib pun menunaikan tugas dari Rasulullah SAW. Mendatangi Bani Jadzimah untuk memina maaf. Semua kerugian yang ditimbulkan akibat insiden tersebut diselesaikan secara menyeluruh, tidak ada yang tertinggal.

Lalu, dari mana Nabi mendapatkan uang untuk ganti rugi yang tidak sedikit itu? Nabi bukanlah orang kaya raya. Ternyata uang tersebut merupakan pinjaman dari seorang warga Mekah pada saat kota itu ditaklukkan. (Enton Supriyatna Sind, diringkas dari buku Al-Maghazi Muhammad karya Al-Waqidi)***

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: