Rabu, 17 April 2024

Erwan: Bongkar 326 Kolam Jaring Apung di Waduk Jatigede!

 

Kolam jaring apung di Waduk Jatigede. Foto: Hadadi

SUMEDANG.- Pemkab Sumedang akan membongkar 326 unit kolam jaring apung (KJA) yang berada di Waduk Jatigede, Sabtu (28/11/2020). Tindakan tersebut dilakukan karena pemilik KJA membandel. Meskipun sudah beberapa kali diberi surat peringatan untuk membongkar sendiri, mereka tidak menggubrisnya.

Satpol PP sudah enam kali melayangkan surat kepada mereka untuk membongkar sendiri KJA. “Ternyata bukan dibongkar,  malah jumlah KJA terus bertambah. Hingga kini jumlahnya sudah mencapai 326 unit,” kata Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan kepada wartawan di Gedung Negara Pemkab Sumedang, Rabu (25/11/2020).

Keberadaan KJA, kata Erwan, melanggar aturan dan pelarangannya diperkuat peraturan bupati. Perari akan.mbongkaran KJA akan dilakukan Satpol P dibantu aparat TNI/Polri, Pemprov Jabar dan Balai Besar Wilayah Sunga (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung.

“KJA di Waduk Jatigede sudah resmi  dilarang bahkan sudah diperkuat  dengan peraturan bupati. Karena dilarang apalagi kini jumlahnya semakin bertambah, maka hari Sabtu lusa dipatikan penertiban akan berlangsung,” tegas Erwan Setiawan.

Para pemodal

Menurut data yang diperolehnya, sebagian besar KJA adalah milik pemodal  besar dari luar Sumedang. Pembogkarannya akan didahulukan. Sedangkan KJA milik warga setempat, banyak yang bersedia untuk membongkar sendiri.  “Mereka siap membongkar sendiri, asal pemilik KJA dari luar Sumedang  dibongkar terlebih dulu,” ujarnya.

Erwan berjanji, akan membantu mencari solusi bagi warga setempat yang terkena dampak penertiban KJA. Supaya  mereka tetap bisa bekerja dan punya penghasilan. Pemkab Sumedang tidak ingin warganya kehilangan pendapatan dan mengalami kesulitan ekonomi.

Keberadaan KJA di Waduk Jatigede sejak lama sudah di dikeluhkan banyak pihak. Termasuk Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung (BBWS CC). Jika kehadirannya terus dibiarkan, KJA akan mengganggu fungsi waduk tersebut. Pada akhir tahun lalu terdapat  110 titik kolam jaring apung, tersebar di berbagai lokasi.

Sejak 2016 dioperasikan, jumlah kolam jaring apung di Waduk Jatigede bertambah banyak. Padahal untuk membuatnya membutuhkan modal yang besar. Biaya untuk membuat 1 unit KJA bayanya minimal Rp 100 juta.  Kebanyakan pemodal besar datang dari luar Sumedang. Banyaknya KJA di Waduk Jatigede dikhawatirkan akan memicu pencemaran. (Hadadi)***

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: