Sabtu, 20 April 2024

Jabar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Wakil Presiden Ma’ruf  (kiri) Amin dan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Umum (tengah, di foto kanan). Foto: Dikosminfo Jabar

BANDUNG.- Komisi Informasi Pusat (KIP) memberikan penghargaan kepada badan publik dalam kaitan keterbukaan informasi. Pemprov Jawa Barat meraih penghargaan peringkat ketiga pada kategori pemerintah provinsi, setelah Pemprov Jateng dan Pemprov DKI Jakarta.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin memberikan sambutan penutupan pada acara yang berlangsung secara virtual, Rabu (25/11/2020) itu. Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum hadir dalam acara tersebut. Peenghargaan ini diberikan KIP kepada pemerintahan, BUMN, perguruan tinggi dan non-pemerintahan .

Wapres Ma’ruf Amin mengucapkan selamat kepada badan publik yang sudah mencapai kategori informatif dan mendapatkan penghargaan. Sementara kepada yang menuju informatif, ia menegaskan harus terus berusaha agar statusnya naik menjadi informatif.

“Yang masih cukup informatif, kurang bahkan tidak informatif, saya berpesan agar terus lakukan akselerasi dan perbaikan. Konsisten aplikasikan nilai transparansi akuntabilitas inovasi kepada publik,” tegasnya.

Hak masyarakat

Ma’ruf Amin mengingatkan ada tiga hal pokok atas pelaksanakan keterbukaan informasi kepada publik. Pertama, menjadi upaya optimaliasai perlindungan hak masyakat atas informasi; kedua, menjadi hal strategis mewujudkan tata kelola good governance ; ketiga, bagian dari komitmen pemeritah untuk dorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik.

Sementara itu Ketua KI Pusat Gde Narayana mengatakan sebanyak 348 badan publik telah dikirim kuisioner untuk penilaian. Namun hanya 324 badan publik yang mengembalikan kuisioner atau 93,1 persen.

“Dari hasil yang diterima, ternyata 17,24 persen masuk kategori informatif dan menuju informatif 9,77 persen. Sisanya masih cukup, kurang dan tidak informatif. Bahkan tidak informatif mencapai 41,95 persen. Melihat itu saya garis bawahi bahwa KI masih jauh dari tujuan yang diamatkan Undang-undang,” tegasnya.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk mendorong keterbukaan informasi sebagai budaya kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersif, efektif dan efesien,” tuturnya. (Sup)***

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: