Jumat, 19 April 2024

Data Penyaluran Pupuk Bersubsidi Harus Akurat

Pupuk bersubsidi

JAKARTA.- Masalah pupuk bersubsidi terus bergulir dan menjadi sorotan. Kali ini anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka meminta agar data tentang penyaluran pupuk bersubsidi di berbagai daerah lebih akurat. Dengan demikian, ada jaminan disalurkan kepada petani yang benar-benar berhak menerimanya.

“Berbagai pemangku kepentingan harus bekerja sama menyusun data yang akurat, memilah, dan memilih petani mana saja yang berhak mendapatkan subsidi pupuk,” tegas Suhardi dalam keterangan persnya, Kamis (12/11/2020) di Jakarta.

Menurutnya, subsidi pupuk adalah perwujudan dari negara Pancasila untuk memberikan keadilan bagi para petani kecil di berbagai daerah. Namun kenyataannya, antara pupuk bersubsidi dengan kebutuhan petani tidak berimbang. “Mereka yang berhak menerima adalah pemilik lahan dua hektare ke bawah, tapi data ini tidak kami miliki,” ujarnya.

Suhardi menyesalkan kondisi di lapangan. Upaya mengelola pengadaan, penyaluran, dan penggunaan pupuk telah diatur, dilaksanakan, dan diawasi pemerintah. Akan tetapi terus saja terjadi keluhan terkait dengan permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi.

Kartu Tani

Sementara itu, persoalan bukan hanya pada ketidaberimbangan antara pupuk bersubsidi bukan dan kebutuhan petani, namun juga cara mendapatkannya. Seperti diberitakan,  para petani di banyak tempat mengeluh tidak bisa membeli pupuk bersubsidi, gara-gara tidak punya Kartu Tani.

“Masih banyak petani yang belum terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan belum memiliki kartu. Bingung, sekarang sudah masuk musim tanam. Saya sudah berulang kali datang ke Balai Penyuluh Pertanian (BPP) belum selesai juga itu kartunya,” kata Nana (50) petani dari Kelurahan Simpeureun, Kecamatan Cigasong, Majalengka Senin (9/11/2020).

Menurut  Ketua Harian DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat Entang Sastraatmadja, salah satu kegunaan Kartu Tani adalah untuk mempermudah petani mendapatkan akses terhadap pupuk bersubsidi. Akan tetapi akibat kurangnya sosialisasi, banyak petani yang belum memilikinya sehingga aktivitas pertanian mereka terganggu.

“Keadaan ini menunjukkan pemerintah tidak serius membela kepentingan dasar petani. Kalau belum  siap pelaksanaannya, jangan dulu gembar-gembor soal Kartu Tani. Rapikan dulu semuanya. Setelah oke, baru boleh koar-koar,” ujarnya. (Pri)***

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: