Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Ciduk Pengeroyok Anggota TNI

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto  memberi keterangan pers di Aula Tribrata Polres Sumedang, Senin (9/11/2020).  Foto: Dia/apakabar.news

SUMEDANG.- Tim Buser Satreskrim Polres Sumedang berhasil membekuk  4 tersangka pengeroyok Pratu Muhammad anggota Yonif 301/Prabu Kian Santang (PKS), Sabtu (7/11/2020). Mereka yang diciduk di Sumedang dan Bandung itu adalah Endang Sonali, Nanang Mulyana, Sandi Agusta dan Iim Rusmana. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Hal itu dikatakan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto di  Aula Tribrata Polres Sumedang, Senin (9/11/2020). Pada kesempatan itu hadir  Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Zaenal Mustofa, Danyon Raider 301/ Prabu Kian Santang Mayor Inf  Wahyu Alfian Arisandi, Sub Denpom Kapten  Eko Budiyanto serta  Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Selamet.

Eko mengungkapkan, kejadian itu bermula saat Pratu Muhammad  sedang dalam perjalanan menggunakan mobil Daihatsu Ayla di ruas  Jalan Raya Bandung-Cirebon, persisnya di Jalan Cadas Pangeran Dusun Singkup Desa Ciherang Kecamatan Sumedang Selatan, Jumat (6/11/2020). Saat itu korban dari Bandung menuju Sumedang.

Saat sedang melaju, kaca spion kendaraan korban menyerempet seorang pejalan kaki. “Itu terjadi tanpa disadari Pratu Muhammad. Tidak lama kemudian, sekelompok orang mengejar mobil korban dengan menggunakan tiga sepeda motor. Mereka itu yang kita amankan,”kata Eko.

Mereka kemudian menhentikan mobil Pratu Ahmad dan memintanya turun dari mobil. Percekcokan terjadi, dan tiga tersangka mengeroyok korban dengan tangan kosong. Akibatnya, korban luka memar di bagian wajah sebelah kanan, serta hidung mengeluarkan darah. Lalu korban didampingi Denpom Sumedang membuat laporan ke Polres Sumedang dan melakukan visum.

Sehari kemudian keempatnya ditangkap, beserta sejumlah barang bukti. Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP subsider Pasal 351 ayat 1, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara . Keempat tersangka hingga kini  masih mendekam di dalam jeruji besi sel  tahanan Polres Sumedang. (Dia)***

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: