Kamis, 25 April 2024

DPRD Jabar Prioritaskan 3 Daerah Otonomi Baru

Peta Jawa Barat

BANDUNG.- Melalui sidang paripurna beberapa waktu lalu, DPRD Jabar memprioritaskan terwujudnya tiga daerah otonomi baru (DOB) yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Garut Selatan. Semua persyaratan pemekaran wilayah untuk tiga calon DOB tersebut sudah lengkap.

“Malah kami di Komisi I sudah sepakat membuat nota komisi untuk mendukung lahirnya tiga DOB itu. Persyaratannya sudah lengkap. Termasuk juga kajian ilmiahnya,” ujar anggota Komisi I DPRD Jabar, Sidkonn Djampi kepada apakabar.news di Bandung, Jumat (6/11/2020).

Sidkon mengomentari Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jabar dan Forum Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), yang mengusulkan sembilan wilayah CDOB. Meliputi Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bekasi Utara, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Cirebon Timur.

Menurut anggota Fraksi PKB ini, pemekaran wilayah bagi Jawa Barat merupakan sebuah kebutuhan mendesak. Wilayahnya yang luas dan pendudukannya yang sudah mencapai sekitar 50 juta jiwa, merupakan sebagian fakta yang mendasari keharusan pemekaran wilayah. Idealnya, di Jabar paling tidak terdapat 40 kota dan kabupaten.

Memang pemerintah pusat menerapkan kebijakan menghentikan proses pemekaran wilayah di seluruh Indonesia sejak 2016. “Memang ada kebijakan moratorium untuk pemekaran wilayah. Tapi mari kita berupaya agar usulan-usulan ini menjadi kebijakan pusat. Dewan mendorong eksekutif untuk meminta pusat segera mencabut moratorium itu. Kami siap bersama eksekutif meminta ke Jakarta,” katanya.

Diakuinya, harus dilakukan berbagai pendekatan kepada pemerintah dan DPR RI, agar keinginan pemekaran bisa terwujud. Setidaknya didahulukan tiga calon DOB yang sudah memenuhi syarat itu.  “Selain itu, pemekaran desa juga perlu. Ini harus menjadi target di tahun 2021 dan tahun-tahun berikutnya,” ujar Sidkon.

52 kota dan kabupaten

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Daerah Calon Daerah Otonomi Baru (Forkoda CDOB) Jabar, Gunawan Undang, pernah melakukan kajian pada tahun 2018. Menurutnya, berdasarkan proyeksi jumlah penduduk di masing-masing kabupaten/kota (2020–2030) dan kondisi objektif jarak rentang kendali, maka di Jawa Barat idealnya terdapat 52 kabupaten/kota.

Ketua Presidium Garut Selatan itu menerangkan, berdasarkan data DPD RI (2017) dan hasil survey yang dilakukan Forkoda Jabar (2018), terdapat 20 usulan dibentuknya CDOB. Dari jumlah itu, 15 di antaranya berbentuk kabupaten yakni Garut Selatan, Sukabumi Utara, Bogor Barat, Tasikmalaya Selatan, Bekasi Utara, Jampang, Bandung Timur, Cianjur Selatan, Bogor Timur, Bogor Selatan, Garut Utara, Karawang Timur, Rengasdengklok, Cirebon Timur dan  Indramayu Barat. Lima lainnya  berbentuk kota yaitu Cipanas, Kertajati Cikarang, Cikampek dan Lembang. (Pri)***

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: