Kamis, 25 April 2024

Diusulkan, 9 Kota/Kabupaten Baru di Jabar

Peta Jawa Barat

BANDUNG.- Meskipun sejak tahun 2016 pemerintah sudah memutuskan untuk menerapkan moratorium bagi pembentukan daerah otonomi baru (DOB), namun aspirasi masyarakat untuk mewujudkan kabupaten/kota baru terus bermunculan.

Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jabar dan Forum Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Jawa Barat  Uu Ruzhanul Ulum, Kamis (5/11/2020) di Gedung Sate.

Pada kesempatan tersebut kedua dua organisasi tersebut mengajukan pemekaran sembilan wilayah CDOB yaitu Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bekasi Utara, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Cirebon Timur.

Usai pertemuan itu, kepada wartawan Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan, pengajuan pembentukan  daerah baru di Jabar bukan sesuatu yang baru. Sejak lama warga Jabar menyadari hal itu sebagai sebuah kebutuhan.  Karena itu aspirasi tersebut harus dijembatani agar sampai ke pusat.

“Saya berharap audiensi ini mendorong kembali pentingnya pemekaran wilayah di Jabar. Saat ini, Jabar memiliki 27 kabupaten/kota meliputi 18 kabupaten, 9 kota, 627 kecamatan, 645 kelurahan, dan 5.312 desa. Penduduk hampir 50 juta jiwa dan luas wilayah 35.377,76 km²,” katanya.

Wagub berharap,  dengan audiensi tersebut para pemegang kebijakan mendengar kembali keinginan masyarakat Jabar. “Ini bukan hanya keinginan satu-dua orang, satu-dua kelompok, atau satu-dua daerah, tetapi ini keinginan bersama masyarakat,” ucapnya.

Uu pun berujar bahwa pemekaran wilayah menjadi penting guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan daerah, serta menunjang pemerataan anggaran ke daerah. Ia pun berharap pemerintah pusat bisa menerima aspirasi masyarakat Jabar yang telah lama diajukan.

Tidak mandiri

Sementara itu, Ketua Umum Forkodetada Jabar  Holil Aksan Umarzen mengatakan, dari sembilan CDOB yang diajukan, lima di antaranya sudah menyelesaikan dokumen kepentingan pemekaran, yakni Kota Lembang serta Kabupaten Cikampek, Bandung Timur, Garut Utara, dan Indramayu Barat.

“Selain untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat dan tata kelola pemerintahan, katanya, pemekaran wilayah di Jabar juga dibutuhkan untuk mengembangkan potensi daerah,” tutur Holil Aksan Umarzen.

Pada sisi lain,  sejak 2016 pemerintah memutuskan moratorium untuk DOB. Menurut Tjahjo Kumolo, Mendagri saat itu, pemerintah belum bisa memenuhi aspirasi 314 usulan DOB. “Pemekaran daerah harus dikaji secara mendalam, jangan hanya jangan dilihat dari aspek pembangunan pemerintahannya saja. Perlu pertimbangan masalah SDM dan keuangan secara matang,” katanya.

Sekarang saja dengan 514 kabupaten/kota yang asa, hampir 80 persen anggarannya berasal dari pemerintah pusat. Apalagi kalau ditambah 314 daerah baru. Selain itu, tidak semua daerah pemekaran dapat mandiri setelah berdiri selama beberapa tahun. Ada daerah yang sudah tiga tahun setelah terbentuk, belum mampu menentukan ibu kotanya. (Sup)***

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: