BANYAK cara dilakukan orang untuk melanggengkan kekuasaan. Salah satunya dengan cara mengamalkan politik dinasti. Menurut laman mkri.id (Mahkamah Konstitusi), politik dinasti dapat diartikan sebagai sebuah kekuasaan politik yang dijalankan oleh sekelompok orang yang masih terkait dalam hubungan keluarga.
Menurut dosen ilmu politik Fisipol UGM, A.G.N. Ari Dwipayana, tren politik kekerabatan itu sebagai gejala neopatrimonialistik. Benihnya sudah lama berakar secara tradisional. Yakni berupa sistem patrimonial, yang mengutamakan regenerasi politik berdasarkan ikatan genealogis, ketimbang merit system dalam menimbang prestasi.
Menurutnya, kini disebut neopatrimonial, karena ada unsur patrimonial lama, tapi dengan strategi baru. Dulu pewarisan ditunjuk langsung, sekarang lewat jalur politik prosedural. Anak atau keluarga para elite masuk institusi yang disiapkan, yaitu partai politik. Oleh karena itu, patrimonialistik ini terselubung oleh jalur prosedural.
Dikatakan, jika praktek ini makin marak di berbagai pilkada dan pemilu legislatif, proses rekrutmen dan kaderisasi di partai politik tidak berjalan. Jika kuasa para dinasti di sejumlah daerah bertambah besar, maka akan kian marak korupsi sumber daya alam dan lingkungan, kebocoran sumber-sumber pendapatan daerah, serta penyalahgunaan APBD dan APBN.
Di Provinsi Jawa Barat terdapat sejumlah daerah yang wali kota atau bupatinya terkait dengan praktik politik dinasti.
-
Kota Cimahi
Kota Cimahi berpisah dari Kabupaten Bandung dan menjadi daerah otonom pada 2001. Wali kota pertama adalah Itoch Tohija, yang menjabat dari tahun 2002-2007. Pada pilkada berikutnya terpilih lagi menjadi wali kota untuk periode 2007-2012. Itoch juga menjadi Ketua DPC Partai Golongan Karya (Golkar) Cimahi.
Setelah Itoc memimpin kota yang hanya punya tiga kecamatan itu selama dua periode, lalu kekuasaan beralih kepada istrinya, Atty Suharti, yang terpilih untuk masa jabatan 2012-2017. Namun sebelum menuntaskan tugasnya, pada 2016 Atty tersandung kasus suap yang juga melibatkan suaminya.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap terkait dengan pembangunan Pasar Atas Baru tahap II di Cimahi senilai Rp57 miliar. Nilai komitmen suap kepada Itoc mencapai Rp6 miliar rupiah. Itoch da Atty masing-masing divonis 7 tahun dan 4 tahun penjara.
-
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat (KBB)adalah daerah pemekaran dari Kabupaten Bandung pada 2007. Bupati pertamananya adalah Abubakar yang menjabat dua periode yaitu pada 2008-2013 dan 2013-2018. Menjelang berakhirnya masa jabatan kedua itulah, pada April 2018 Abubakar diciduk KPK dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Hal itu berkaitan dengan upaya membangun politik dinasti. Saat itu dia menjabat pula sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan KBB.
Dalam persidangan, Abubakar didakwa melakukann korupsi sebesar Rp860 juta yang berasal dari Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Bandung Barat. Diakuinya, uang dari tiap SKPD tersebut digunakan untuk kepentingan istrinya, Elin Suharliah, yang menjadi cabup pada pilkada di KBB tahun 2018. Abubabar divonis 5,5 tahun penjara.
- Kabupaten Bandung
Dua tahun setelah reformasi 1998, Obar Sobarna terpilih menjadi Bupati Bandung menggantikan U. Hatta Djatipermana yang menyelesaikan masa baktinya tahun 2000. Mantan ketua DPRD Kab. Bandung ini memerintah selama dua periode yaini tahun 2000-2005 dan tahun 2005-2010.
Posisi orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu kemudian diteruskan menantunya, Dadang M Naser, yang terpilih dalam pilkada untuk periode 2010-2015. Pada pilkada berikutnya, mantan Ketua Karang Taruna Kab. Bandung tersebut kembali menjadi pemenang untuk jabatan bupati masa bakti 2015–2020. Saat ini dia juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung.
Setelah 20 tahun Kabupaten Bandung berada di tangan klan Obar Sobarna, kini istri Dadang M Naser, Nia Kurnia Agustina, mencoba peruntungan dengan maju menjadi calon bupati pada pilkada serentak bulan Desember 2020. Anak perempuan Obar ini berpasangan dengan Usman Sayogi. Sedangkan rivalnya adalah Yena Iskandar Masoem – Atep dan Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan.
- Kabupaten Indramayu
Irianto MS Syafiuddin yang akrab disapa Yance, menduduki kursi bupati dalam dua periode yakni pada 2000-2005 dan 2005-2010. Setelah tidak menjabat lagi sebagai Bupati Indramayu, Yance sempat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat periode 2014-2019, Ketua DPD Golkar Jabar dan calon Gubernur abar.
Kursi kekuasaan di salah satu kabupaten kawasan pantura itu, kemudian berpindah kepada istri Yance, Anna Sophanah. Dia terpilih bersama pasangannya, Supendi, untuk periode 2010-2015. Pasangan yang sama kemudian unggul pada pilkada berikutnya, dan memimpin untuk 2015-2021. Pada 2018 Ana mengundurkan diri dari kursi bupati, karena ingin fokus kepada keluarga.
Yance sendiri tersandung kasus korupsi pembebasan lahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I di Sumuradem Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2004. Yance ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada 12 September 2010. Pada 2016 Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman empat tahun penjara.
Anna Sophanah sempat jadi saksi selama 9,5 jam di KPK, pada kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, September 2016. Anna dimintai keterangan seputar aset Rohadi di di Indramayu, terutama Rumah Sakit Reysa milik Rohadi dan proyek properti.