Kamis, 25 April 2024

Pernah Ada, Pemerintahan Republik Jawa Barat

 

Ukar Bratakusumah

AKHIRNNYA Ukar Bratakusumah sampai juga ke Wanayasa, Purwakarta. Sebetulnya, sebagai Gubernur Jawa Barat -diangkat Pemerintahan Darurat Republik Indonesia yang berkedudukan di Sumatra pada 19 Desember 1948-, Ukar tidak begitu lel­uasa bergerak. Hal itu lantaran kondisi politik dan keamanan belum kondusif.

Akan tetapi, ketidakleluasaan itu teratasi ketika Ukar ditugaskan menjadi anggota delegasi RI dalam Local Joint Committee (LJC) untuk Jawa Barat. Komite ini bertugas  mengawasi gencatan senjata antara militer Belanda dan Tentara Republik Indonesia. Dengan memanfaatkan kedudukan itulah, Ukar bisa mengunjungi kawan-kawan seperjuangannya di berbagai tempat.

Kunjungannya ke Wanayasa pada November 1949 itu untuk bertemu Oja Soemantri, pimpinan Pemerintahan Republik Jawa Barat (PRJB). ”Salah seorang yang dikunjungi adalah Oja Soemantri di Wanayasa yang pernah mengirim surat berisi, di antaranya meminta agar saya pindah kedudukan ke Wanayasa,” ujarnya dalam biografi Ir. RH. Ukar Bratakusumah dari Jaman Penjajahan Belanda hingga Jaman Pembangunan karya Aat Suwangsa dan Zaenal Abidin.

Setelah dua tokoh itu berbincang-bincang, Oja Soemantri kemudian menyerahkan organisasi yang dipimpinnya itu kepada Ukar Bratakusumah sebagai Gubernur Jawa Barat. Hal itu termasuk menyerahkan semua satuan polisi perjuangannya. Memang, PRJB memiliki semacam dinas kepolisian yang memiliki satuan­satuan yang tersebar di Purwakarta dan Karawang.

Keberadaan PRJB jarang diperbincangkan. Padahal, sejatinya, organisasi tersebut merupakan bagian dari usaha mempertahankan kemerdekaan yang dibentuk oleh sejumlah laskar rakyat yang ber­ada di Jawa Barat. Mereka kecewa dengan strategi pemerintah RI dalam melawan Belanda yang lebih mengutamakan langkah diplomatik. Cara itu dinilai banyak merugikan RI.

Apalagi ketika Perjanjian Renville ditandatangani pada 17 Januari 1948 yang menyebabkan daerah Ja­wa Barat, kecuali Banten, menjadi daerah pendudukan Belanda. TNI dan seluruh aparat pemerintah RI di Jabar harus hijrah ke Jateng. Terjadilah kekosongan pemerintahan RI di Jabar. Sementara itu, Belanda terus berupaya mempertahankan kekuasaan antara lain de­ngan mendirikan Negara Pasundan.

Dua hal tersebut memicu kaum republik dan Laskar Divisi Bambu Runcing yang berada di Gunung  Sanggabuana untuk membentuk sebuah pemerintahan bernama Pemerintahan Republik Jawa Barat. Pemerintah bayangan RI ini memang berlangsung cukup singkat, yakni mulai dari Oktober 1948 hingga November 1949.

Meskipun demikian, menurut  Yuna Dwitriana Dewi, mahasiswa Universitas Indonesia yang menulis skripsi berjudul Pemerintahan Republik Djawa Barat 1948-1949, pemerintahan itu dapat membantu rakyat di daerah Jawa Barat dalam menangani seluruh urusan sipil atau administrasi melalui jawatan-ja­watan yang dibentuknya. Hal itu terutama dalam mempertahankan semangat dan  dukungan rakyat Jawa Barat terhadap RI.

Alternatif

Sebetulnya, pembentukan PRJB dilakukan pada 17 Agustus 1948. Hal itu ditandai dengan pengumuman mengatasnamakan  ”rakyat Jawa Barat yang diduduki Belanda yang setia kepada proklamasi 17 Agustus 1945”. Oja Soemantri dipercaya memimpin pemerintahan baru itu. Diharapkan, orang Sunda ini akan meredupkan daya tarik ­Negara Pasundan bikinan Belanda pada Maret 1948.

Oja Somantri

Robert Cribb dalam Para Jago dan Kaum Revolusio­ner Jakarta 1945-1949 menilai, pilihan diksi  ”pemerintahan” bukan ”negara” menandakan bahwa PRJB bukanlah suatu negara terpisah, melainkan sebuah alternatif pemerintahan yang berada dalam RI. Posisi PRJB sangat berbeda dengan Negara Islam Indonesia (NII) yang diproklamasikan pada Agustus 1949.

Akan tetapi, deklarasi ­PRJB merupakan suatu isyarat yang sangat ambigu. Di satu pihak, ia menunjukkan kebencian terhadap RI yang semakin bertambah ketika perjanjian Renville ditandatangani. Di tengah kaum laskar juga muncul sentimen bahwa republik telah dibajak para politisi yang tidak setia pada cita-cita awal. Di lain pihak, justru PRJB merupakan gerakan yang menunjukkan kesetiaan mendalam terhadap republik.

Meskipun menyebut diri sebagai ”pemerintahan”, struktur pemerintahannya tidak lengkap. ”PRJB lebih merupakan sikap politik dan forum untuk koordinasi militer daripada pemerintahan. Tokoh-tokoh lama dari Laskar Rakyat Jakarta Raya dan politikus dari Masyumi bergabung membentuk  tujuh anggota komite pemerintah,” kata Robert Cribb.

Wahidin Nasution menjadi wakil Oja Soemantri, sekaligus komandan pertahanan PRJB. Kemudian, Nunung Syamsulbahri dari Masyumi adalah wakil ketua II dan kepala urusan agama. Sementara Syamsuddin Can, Kiai Haji Nur Ali, Usman Sumantri, dan Mohamad Syafe’i sebagai anggota. Suwanta, mantan wedana di Cibarusah, Bekasi, dipercaya sebagai sekretaris pemerintahan.  Suwanta harus memimpin perpindahan dari desa ke desa, dari bukit ke bukit.

Dalam bidang ekonomi, PRJB mengatur agar mata uang Belanda berada di luar peredaran. Akan tetapi, di daerah yang miskin, uang yang beredar hanya sedikit, apa pun mata uangnya. Satu-satunya jenis pajak yang dapat dipungut PRJB adalah pengumpulan sumbangan makanan. Warga harus menyisihkan sedikit beras untuk PRJB setiap kali mereka memasak dan dikumpulkan sekali dalam  sepekan.

Diserahkan

Setelah Aksi Militer Belanda II, 19 Desember 1948, PRJB menggelar konferensi di Desa Ciririp, Kecamatan Sukasari, Purwakarta pada 26-27 Januari 1949 untuk meninjau kembali keadaan. Muncul dua pandangan. Satu pihak menilai, saat itulah waktu yang tepat untuk maju dan mendukung perjuangan RI dengan men­deklarasikan pemerintahan sekali lagi di Jabar.

Sementara pihak lainnya berpendapat, krisis terjadi karena pemerintah RI pengecut dan PRJB harus melanjutkan perjuangannya sendiri. Lewat perdebatan alot, akhirnya diputuskan untuk mengubah nama PRJB menjadi Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terlihat isyarat laskar-laskar itu akan kembali bergabung dengan pemerintahan RI.

Dinamika di tubuh PRJB terus terjadi. Selain itu, kelelahan berperang pun menghinggapi laskar-laskar. Meskipun gerakan mereka menyulitkan Belanda, ba­lasannya sering kali merepot­kan para pejuang karena persenjataan mereka serba kekurangan. Situasi itu juga mengharuskan mereka bergerilya. Dalam kondisi kesulitan logistik, mereka pun disergap perasaan sia-sia dalam perjuangan.

Ketika Perundingan Roem-Royen diteken pada 7 Mei 1949, para pemimpin PRJB bertemu di Gunung Sanggabuana, membicarakan perjanjian itu. Seperti biasa, terjadi pro dan kontra. Akhirnya 1 September 1949, disetujui pembubaran PRJB  dan sekali lagi mengakui kedaulatan RI di Jabar. Oja Soemantri secara resmi menyerahkan kekuasaan kepada Gubernur Ukar Bratakusumah di Desa Taringgul pada 17 November 1949. (Enton Supriyatna Sind/”PR”)***

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: