Kamis, 28 Maret 2024

Yusuf Gantikan Posisi Wali Kota Tasik

   Muhammad Yusuf. Foto: tasikzone.com

TASIKMALAYA.- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyurati Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, dan memintanya untuk meggantikan posisi Wali Kota Budi Budiman dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Tasikmalaya.

“Selain itu, Pak Gubernur juga meminta saya memantau kasus yang dialami Pak Budi Budiman untuk dilaporkan kepada beliau,” kata Muhammad Yusuf kepada wartawan di Tasikmalaya, Senin (26/10/2020).

“Sehubungan hal itu, untuk menjamin keberlangsungan pemerintah , kami diberi wewenang untuk melaksanakan tugas wali kota sesuai dengan ketentuan undang-undang,” jelasnya.

Yusuf menjamin, roda pemerintahan di Kota Tasikmalaya  tetap berjalan sebagaimana mestinya, walaupun Wali Kota Budi Budiman berada dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya siap untuk mejalankan program Pemkot Tasikmalaya.

“Saya siap menggantikan peran Budi dalam menjalankan program-program. Semua aparat sipil negara (ASN) di bawah komando Pak Sekda,  solid untuk menjalankan roda pemerintahan,”  ujarnya, sembari menyatakan keprihatinan dan berdoa untuk Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman yang tersandung kasus hukum.

Dugaan suap

Seperti diberitakan, Budi Budiman resmi ditahan KPK sejak Jumat (23/10/2020). Budi diduga menyuap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo sebesar Rp 700 untuk pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya. KPK sudah menetapkannya sebagai tersangka pada April 2019 lalu.

Lewat kuasa hukumnya, Bambang Lesmana, Wali Kota Tasikmalaya itu menyampaikan  pesan kepada warganya agar menjaga dan melanjutkan pembangunan di daerahnya.  Meskipun nanti wali kota dijabat orang lain, Budi meminta supaya pembangunan jangan berhenti, harus tetap berjalan lebih baik lagi .

“Pesan itu ditujukan untuk semua kalangan. Termasuk untuk tokoh masyarakat dan para ulama. Pokoknya semua kalangan,” ujar  Bambang Lesman kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020). Pesan itu disampaikan kliennya, ketika diumumkan akan ditahan di Rutan KPK. (Sup)***

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: