Rabu, 24 April 2024

KPK Periksa Wali Kota Tasikmalaya

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman

JAKARTA.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, Jumat (23/10/2020).  Budi Budiman dipanggil  sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota pada Tahun Anggaran 2018. Penetepan tersangkanya sendiri sudah dilakukan pada 26 April 2019 lalu.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan membenarkan hal itu. “Ya hari ini penyidik KPK memanggil BBD sebagai tersangka. Terkait dugaan suap dalam pengurusan DAK 2018,” ujarya di Jakarta. Meskipunn sudah ditetapkan sebagai tersangka setahun lalu, namun Budi Budiman belum ditahan KPK.

Seperti diberitakan, Budi diduga memberi uang total sebesar Rp 400 juta terkait dengan pengurusan DAK Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018 kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan. Budi Budiman juga sempat dicegah ke luar negeri selama enam bulan.

Penetapan status tersangka itu, merupakan pengembangan perkara yang terlebih dahulu menjerat Anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, serta dua pihak swasta Eka Kamaluddin dan Ahmad Ghiast. Empat orang ini telah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

Tawarkan bantuan

Pada awal tahun 2017 Budi Budiman diduga bertemu dengan Yaya Purnomo untuk membahas alokasi DAK Kota Tasikmalaya. Saat itu Yaya diduga menawarkan bantuan untuk pengurusan alokasi DAK. Budi  bersedia memberikan fee jika alokasi DAK itu terealisasi.

Kemudian pada Juli 2017, Budi bertemu Yaya Purnomo di Kementerian Keuangan dan diduga memberi Yaya  sebesar Rp 200 juta pada pada Oktober 2017. Dalam APBN 2018, Kota Tasikmalaya mendapatkan alokasi DAK Rp 124,38 miliar. Budi menyerahkan lagi uang Rp 200 juta kepada Yaya pada 3 April 2018.

Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider satu bulan dan 15 hari kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan DAK dan Dana Insentif Daerah di sembilan kabupaten.  Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menggeledah Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Kantor Dinas PUPR Tasikmalaya, Kantor Dinas Kesehatan Tasikmalaya, dan RSUD Dr Soekardjo, Tasikmalaya. (Pri)***

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: