Kamis, 28 Maret 2024

Sedikitnya 5.000 Pengangguran Baru di Indramayu

 

Buruh di sebuah pabrik garmen. Foto: prp-indonesia.org

INDRAMAYU.- Selama pandemi Covid-19 berlangsung, sedikitnya terdapat 5.000 pengangguran baru di Kabupaten  Indramayu. Jumlah itu berasal dari 1.952 buruh migran yang dipulangkan, dan mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Komdisi tersebut diungkapkan Asissten Bidang Perekonomian Pemkab Indramayu, H. Maman Kostaman, saat kunjungan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah saat berkunjung ke kota tersebut, Rabu (21/10/2020) lalu. Menurut Maman, sejumlah langkah dilakukan untuk mengurangi pengangguran. Termasuk berupaya menyalurkan meraka ke sektor-sektor pekerjaan.

“Untuk buruh migran, wabah global menjadi penyebab utama. Para buruh migran ada yang dalam posisi berada di rumah, sehingga saat mau kembali berangkat, mereka terkena aturan pembatasan.  “Baik pembatasan pergerakan orang di dalam negeri, maupun di negeri tempat mereka bekerja,” tutur Maman.

Maman berharap, ketika memasuki era baru atau new normal, para buruh migran bisa kembali diberangkatkan. Apalagi, tidak hanya Indonesia, negara-negara di dunia juga mulai menerapkan era new normal, tentu tetap dengan protokol kesehatan.

Kebijakan daerah

Sementara itu Menaker Ida Fauziah mengatakan, apa yang terjadi di Indramau juga terjadi di hampir seluruh daerah di Indonesia bahka dunia. Solusinya, bagaimana kebijakan daerah dan masing-masing negara. “Salah satu yang dilakukan kementerian terkait di Indonesia ialah lewat pemberian berbagai bentuk subsidi seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), kartu pra-kerja dan stimulus lainnya. Khusus untuk Indramayu, pemerintah sudah memberi stimulus terhadap mereka yang ke ilangan pekerjaan,” uangkapnya.

Menaker juga meminta peran industri dan swasta untuk proaktif dalam mengurangi dampak wabah. Dia mencontohkan apa yang dilakukan PT Polytama Propindo melalui program “Mang Covid”. Program ini komprehensif karena menyentuh berbagai hal mendasar sekaligus. Selain aktif dalam penekanan penebaran wabah, juga pemberian ketrampilan dan keahlian kepada korban PHK, dan penyaluran kembali ke sektor-sektor pekerjaan.

Program “Mang Covid” juga menyentuh kaum disabilitas.  “Bagaimanapun, kaum disabilitas perlu diadvokasi di masa pandemi sekarang ini. “Mereka juga kelompok rentan, baik rentan terhadap pandemi maupun resesi ekonomi,” tutur Ida Fauziah. (Sup)***

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: