Jumat, 19 April 2024

KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi di Pemkot Banjar

Foto: indoplaces.com

BANDUNG.- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2012-2017. Setelah memanggil Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih pada Agustus lalu, KPK memanggil mantan anggota DPRD Banjar, Rosidin, Rabu (21/10/2020).

Hal itu dibenarkan Plt Jubir KPK, Ali Fikri. “ Penyidik juga memanggil dua saksi lain yakni Dendi Nugraha (pimpinan cabang BJB Kota Banjar), dan Yan Dahyan Gunawan (pengurus CV Prawasta). Ketiganya akan  diperiksa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Pada bulan Juli lalu, KPK menggeledah sejumlah lokasi mulai dari Pendopo Wali Kota Banjar, kantor hingga rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar. KPK berhasil mengamankan sejumlah uang dan dokumen yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Sejauh ini KPK nelum menetapkan tersangka dalam kasus itu.

KPK juga sudah memanggil delapan saksi laimnnya pada Selasa (6/10/2020) lalu.  Mereka adalah Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar David Abdullah, dua teller BJB Banjar tahun 2013 yakni Rima Rachmitillah dan Maya, Kepala Kantor Kas BJB Cikarang Selatan dan Manajer Operasional Bank BJB Banjar tahun 2013 Usep Rohyandi Syam. (Sup)***

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: