Sabtu, 20 April 2024

Erwan: Bongkar 40 Bangli di Perkebunan Teh!

Perkebunan teh Margawindu, Desa Citengah, Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang (Foto: sumedangtandang.com)

SUMEDANG.- Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan, memerintahkan untuk membongkar 40 bangunan liar (bangli) di kawasan perkebunan teh Margawindu di Desa Citengah, Kec. Sumedang Selatan. Pembongkaran harus dilakukan pemilik bangunan tersebut, dan mereka wajib menanam kembali tanaman teh yang dirusaknya.

Erwan meminta Satpol PP untuk memberikan surat perintah pembongkaran kepada para pemilik bangunan liar itu pada Selasa (20/10/2020). Kemudian memberi batas waktu untuk membongkar lalu menanam kembali teh pada hingga Minggu (25/10/2020). Jika tidak dilakukan, Satpol PP akan membongkar paksa hari  Selasa (27/10/2020) pekan depan.

”Bangli itu berupa vila, rumah makan dan tempat rekreasi. Selain tidak ada izin dari pemerintah pusat sebagai pemilik lahan negara, juga sudah merusak kebun teh. Para pemiliknya sudah merusak alam dan lingkungan dengan mengalihfungsikan kebun teh menjadi bangunan liar,” ujar Erwan Setiawan usai memimpin rapat pembahasan kawasan wisata Cisoka, di kantor Pemkab Sumedang, Senin (19/10/2020).

Dia berjanji tidak akan tebang pilih, semua bangli akan diami bongkar.  “Tidak ada tawar menawar dengan  bangunan liar ini. Bangunan liar itu sudah merusak dengan membabat kebun teh. Kami akan melibatkan kepolisian dan kejaksaan, kalau-kalau ada yang melanggar hukum. Seperti halnya memperjualbelikan  tanah negara,” katyanya.

Sementara itu untuk 24 warung yang ada di pinggir  jalan, termasuk 41 tempat swafoto yang tidak merusak kebun teh, Erwan memberi kesempatan tetap beraktivitas sampai ada kekuatan hukum yang jelas. Hal itu berkaitan dengan langkah Pemkab Sumedang yang sedang mengajukan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) perkebunan teh Margawindu kepada pemerintah pusat.

Tanah negara dijual

Kepala Desa Citengah, Kec. Sumedang Selatan, Otong Sumarna  mendukung sikap tegas Erwan Setiawan. “Saat ini tanah negara diperjualbelikan, harganya fantastis. Dulu harga satu patok, 20 bata, hanya Rp 100.000. Sekarang mencapai Rp 5  juta sampai Rp 15 juta per patok.  Para pemilik bangunan liar itu kebanyakan orang luar Desa Citengah. Ada pula dari luar Sumedang,” ujarnya.

Setelah rapat pembahasan tersebut, Otong akan segera mendata kembali para pemilik bangli. Menurut catatannya, di kawasan perkebunan teh Margawindu ada sekitar  105 bangunan yang dimiliki 28 orang. Termasuk warung di pinggir jalan sepanjang Curug Cigorobog hingga Cisoka.  Hanya saja keberadaan warung tersebut, tidak menggangu jalan dan tidak merusak perkebunan teh.

“Sebab itulah, keberadaan warung dikecualikan. Tidak akan dibongkar dulu. Mereka adalah warga sekitar yang mencari nafkah untuk hidup sehari-hari,” kata Otong Sumarna. (Dia)***

 

 

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: