Kamis, 25 April 2024

Sejumlah Nama Calon Pengganti KH Ma’ruf Amin

JAKARTA.- Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia akan berlangsung pada 25-28 November 2020 secara daring. Ketua Umum MUI (nonaktif) KH Ma’ruf Amin akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Sejumlah nama disebut-sebut layak untuk menggantikan posisi yang akan ditinggalkan kyai yang juga Wakil Presiden RI itu.

“Laporan pertanggungjawaban nanti,  dapat dijadikan panduan kinerja untuk pengurus periode berikutnya. Dalamm menjalankan roda organisasi, para anggota diaharpakn menjaga soliditas. Apalagi keanggotaan MUI terdiri dari banyak ormas Islam yang beragam ujar,” Ma’ruf Amin kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/10/2020).

Menurutnya, pengurus MUI berasal dari berbagai latar belakang. Berbagai persoalan diputuskan dengan musyawarah bersama. Kesepakatan-kesepakatan itu merupakan keistimewaan MUI yang harus terus dijaga. Misalnya kesepakatan pada hasil fatwa MUI.

“Sejak dulu, fatwa yang dikeluarkan MUI selalu keputusan yang lahir adalah muttafaqun alaih. Artinya tidak ada pihak-pihak yang kemudian menyatakan ketidaksepakatannya. Kondisi seperti ini harus dijaga. Fatwa keagamaan yang dikeluarja MUI, menjadi panduan beragama bagi umat Islam di Indonesia,” ujarnya.

Pemilihan ketua umum dan pergantian kepengurusan pusat menjadi agenda utama Munas MUI. Sejumlah nama sudah disebut-sebut untuk mengisi  posisi ketua umum MUI periode 2020-2025. Mereka antara lain Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Ketua PP Muhammadiyah Syafiq Mughni, Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi, dan Sekjen MUI Anwar Abbas.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi, membenarkan tentang nama-nama tersebut. Pemilihan ketua umum dan pergantian kepengurusan pusat MUI jadi agenda utama Munas. “Kriteria ketua umum MUI  harus seorang ulama yang memiliki wawasan dan pemahaman luas tentang ilmu agama Islam. Juga harus memiliki wawasan kebangsaan,” tuturnya beberawa waktu lalu.

Ma’ruf Amin sendiri terpilih sebagai ketua umum MUI periode 2015-2020 melalui Musyawarah Nasional IX di Surabaya, Agustus 2015 lalu. Ulama asal Banten ini kemudian nonaktif setelah terpilih sebagai wakil presiden 2019-2024.

Sejumlah fatwa

Munas MUI akan membahas sejumlah fatwa, selain mengagendakan suksesi kepemimpinan pengurus MUI untuk masa bakti 5 tahun. “Pembahasan fatwa mengerucut pada tiga bidang, yaitu masalah sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah,” ungkap Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI Asrorun Niam Sholeh.

“Di dalamnya juga mencakup rencana fatwa tentang perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat, zakat perusahaan, serta  wakaf. Dibahas pula pemilihan umum – termasuk periode masa bakti presiden-, pilkada dan politik dinasti, serta paham komunisme,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI itu.

Selain itu,  akan membahas pula berbagai masalah yang berkaitan dengan Covid-19. Misalnya mengenai vaksin, penanggulangan Covid-19, rambu-rambu adaptasi kehidupan baru, serta pemanfaatan bagian tubuh manusia untuk menjadi bahan pengobatan. Komisi Fatwa MUI, kata dia, terus menggelar rapat internal mengundang para ahli sampai akhir Oktober untuk membahas rencana fatwa tersebut. (Pri)***

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: