Selasa, 19 Maret 2024

Seabad Perlawanan Rakyat Cimareme (Bagian 2)

Masjid Al Hasan Arif di Cimareme, Kecamatan Banyuresmi, Kab. Garut.

HAJI Hasan Arif merasakan benar apa yang menjadi beban masyarakat Cimareme dan sekitarnya akibat aturan jual padi. Kebanyakan warga tidak mungkin mampu memenuhi aturan itu. Meskipun ekonomi keluarga Hasan Airif terbilang stabil, namun banyak jiwa juga yang harus ditanggungnya. Dengan penghasilan 250 pikul (154 kuintal) setiap kali panen, maka Hasan Arif wajib menjual padinya kepada pemerintah sebanyak 40 pikul atau setara 24 kuintal.

Dia keberatan dengan ketentuan itu. Alasannya, hasil sawah sebanyak itu digunakan untuk hidup keluarga besarnya yang berjumlah 84 orang.  Dengan demikian, setiap jiwa menerima jatah 183, 3 kilogram tiap panen atau 366,6 kilogram per tahun. Selain itu, banyak pula warga yang menggantungkan hidupnya pada hasil sawah Hasan Arif yakni para penggarap. Belum lagi kaum papa yang memang kerap dibantunya.  Sebab itulah, dia hanya mau  menjual padinya sepuluh pikul (6 kuintal) kepada pemerintah.

Hasan Arif menyampaikan keberatannya dengan cara logis dan rinci. Dengan demikian sikapnya itu didasari argumen yang kuat dan mengacu pada fakta sebenarnya di tengah masyarakat. Meskipun ketegasan Hasan Arif  kemudian diejek dalam koran-koran berbahasa Belanda selepas peristiwa berdarah itu, dengan sebutan “seorang haji yang pelit”.

Pemasyarakatan wajib jual padi di Cimareme, dilakukan lurah desa setempat, Wiraatmadja, yang rumahnya bersebelahan dengan kediaman Hasan Arif. Menurut keterangan, hubungan keduanya memang kurang baik, disebabkan perbedaan sikap terhadap penjajah. Hasan Arif meminta agarsikapnya itu disampaikan kepada Camat Banyuresmi.

Sikap tegas Hasan Arif sudah didengar petinggi pemerintahan di Garut. Wedana Leles R. Kusumahardja dan Lurah Cikendal mendatangi rumah Hasan Arif untuk membicarakan perihal itu. Tapi tidak ada titik temu dan Hasan Arif menolak mentah-mentah uang muka yang diberikan kepadanya untuk 40 pikul padi yang harus dijual kepada pemerintah. Dia keukeuh hanya mau menjual 10 pikul padinya.

Wedana Leles kesal. “Saya akan mendatangkan pejabat pemerintah dan pasukan serdadu untuk menyita sawah anda,” begitu kira-kira yang dikatakan sang wedana dengan nada keras. Tindakan tersebut membuat Hasan Arif geram. Maka dia pun berkirim surat kepada Asisten Residen Garut  L. van Weeldern pada tanggal  24 April 1919.

Perang sabil

Upaya negosiasi lewat surat dan konflik yang semakin tajam antara Hasan Arif dan pihak pemerintah dipaparkan Chusnul Hayati dalam bukunya Peristiwa Cimareme 1919 Perlawanan H. Hasan terhadap Peraturan Pembelian Padi (2000). Chusnul mengutip sumber-sumber tertulis baik yang ada di Indonesia maupun Belanda.

Dalam suratnya kepada  kepada  Asisten Residen Garut L. van Weeldern, Hasan Arif memohon agar dipertimbangkan lagi tentang aturan penjualan padi. Akan lebih baik dan bijaksana, katanya, jika Lurah Cikendal dan Wedana Leles bersedia melaksanakan peraturan padi seperti di daerah lain, yaitu tiap satu bau sawah dijual satu pikul padi dan bukan empat pikul padi.

Dia juga mempertanyakan, apakah benar keharusan untuk menjual padi sebanyak 40 pikul dan ancaman penyitaan sawah miliknya oleh Wedana Leles dan Lurah Cikendal, merupakan instruksi dari pemerintahan tertinggi. Dia menyatakan tidak sanggup jika harus menjual padi sebanyak itu, karena dibutuhkan untuk keluarga besarnya. Itu pun sering tidak mencukupi jika terserang hama.

Permohonan Hasan Arif tidak digubris. Pemerintah memberlakukan aturan penjualan padi seperti yang sudah diputuskan. Sebaliknya, sang kyai juga menolak menyetorkan padi sesuai keinginan pemerintah. Pada bulan Juni 1919 dilaporkan Hasan Arif tengah mempersiapkan keluarga besar dan pengikutnya, untuk melawan siapa saja yang akan merampas padinya. Perihal ini disampaikan Wedana Leles kepada Bupati Garut RAA Suria Kartalegawa.

Penolakannya terhadap aturan penjualan padi, sejatinya bukan semata-mata persoalan padi. Namun dilandasi kesadaran tentang  kedaulatan atas tanah airnya. Sutrisno Kutoyo (1984) memperoleh dokumentasi tentang nilai-nilai kejuangan Hasan Arif dari wawancaranya dengan Maolani. Maolani mencatat wejangan dan ujaran kakeknya itu dari sejumlah pengikut Hasan Arif sepulang mereka dari pembuangan.

“Kita harus waspada, jangan tinggal diam untuk mengambil bagian, bila saatnya telah sampai. Saya merasa kesal dan sangat benci terhadap kezaliman penjajah Belanda itu. Kita harus mencari dan menghimpun kekuatan, baik lahir maupun batin. Harap perhatikan secara mendalam dan sungguh-sungguh,” katanya seperti dicatat Maolani.

Semangat itu pula yang membuat pihak Hasan Arif berketetapan untuk melakukan perang sabil. Pihak pemerintah bersikeras untuk membawa Hasan Arif ke kota Garut untuk mempertanggungjawabkan sikap penentangannya. Di tengah masyarakat sudah menjadi perbincangan kemungkinan paling buruk mengenai konflik di antara dua pihak itu.

Bergelimpangan

Setelah melewati situasi-situasi yang gawat, pihak pemerintah memutuskan untuk menangkap Hasan Arif dan pengikutnya. Pada Minggu 6 Juli 1919 berangkat 40 prajurit infanteri dipimpin Mayor Van der Bie dan Letnan Hillen dari Cimahi menuju Garut. Selain itu 30 polisi bersenjata berangkat dari Tasikmalaya dipimpin Komandan Raes.

Keesokan harinya seluruh rombongan tiba, termasuk Residen Priangan, Asisten Residen,  Bupati Garut, Patih Garut, sejumlah wedana, para penghulu, kepala desa dan pejabat lainnya. Setelah sampai di depan rumah Hasan Arif, Patih Garut meminta penghuni rumah keluar. Hasan Arif keluar dengan diikuti 13 orang lainnya.

Sementara di halaman rumah, terdapat 40 orang laki-laki dengan berpakaian serba putih dengan berbagai senjata di tangan seperti golok, kapak dan kelewang. Namun sumber lain menyebutkan, warga yang berkumpul di tempat itu berjumlah ratusan. Selain orang Garut, ada pula dari berbagai tempat seperti Tasikmalaya, Cirebon, dan Ciamis.

Patih meminta Hasan Arif ikut ke Garut agar untuk membicarakan masalah secara baik-baik. Namun permintaan itu ditolak. Hal itu berlangsung beberapa kali. “Saya dan semua yang ada di sini tidak akan tunduk pada perintah itu,” tegas Hasan Arif. Lalu dia mengajak orang-orang terdekatnya masuk rumah dan menguncinya dari dalam. Mereka berzikir bersama, suaranya terdengar jelas dari luar.

Menurut laporan pihak Belanda seperti dikutip Chusnul Hayati, akhirnya marsose menembakkan salvo sebagai peringatan pertama ke atas rumah. Zikir semakin meninggi. Kemudian Bupati Garut berteriak agar Hasan Arif dan keluarganya keluar rumah. Tidak juga dipedulikan. Salvo kedua dimuntahkan ke atas rumah. Para para penghuni rumah terus berzikir.

Tembakan ketiga kalinya diarahkan ke rumah Hasan Arif beberapa kali. Zikir berhenti dan suasana menjadi sunyi. Pasukan marsose mendobrak pintu rumah. Terdapat tujuh orang yang meninggal dunia dan 20 orang terluka, bergelimpangan di dalam rumah. Termasuk sejumlah wanita dan anak-anak. Mereka yang gugur adalah Haji Hasan Arif, Haji Bakar, Intasim, Sukanta, Engko, Udin, dan Saedi. (Enton Supriyatna Sind)***

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: